Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hotman Penuhi Panggilan Bareskrim, Kasus Kisruh Sidang dengan Razman

Pengacara kondang Hotman Paris (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Pengacara Hotman Paris memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, terkait laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut), buntut kisruh sidang oleh pengacara Razman Arief Nasution.

Pantauan IDN Times, Hotman tiba di Gedung Bareskrim pada Senin (17/2/2025) pukul 10.28 WIB. Mengenakan jas hijau berkilau, Hotman ditemani dua pengawal.

“Hari ini saya mendapatkan surat panggilan dari Mabes Polri, kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan,” kata Hotman.

“Terkait dugaan pelanggaran pasal 207, 217 dan 351 KUH Pidana yaitu tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan dan perbuatan tidak menyenangkan,” lanjutnya.

Hotman menjelaskan, dalam persidangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik itu, Razman melontarkan kata-kata kasar kepada hakim.

“Sambil mukul-mukul meja mengatakan kepada hakim ‘koruptor koruptor koruptor’ dan juga adanya juga oknum pengacara junior yang mungkin masih jarang bersidang, yaitu Firdaus yang naik ke meja di persidangan dengan pakai jubah pengacara,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan ini, Hotman mengaku tak ada persiapan khusus. Sebab dirinya hanya diperiksa sebagai saksi.

“Tidak ada persiapan khusus, saya kan hanya sebagai saksi jadi hanya menceritakan apa yang saya lihat yang saya alami di persidangan,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us