Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ibu Kota Negara Pindah, Tak Ada Perda Tapi Ada Dapil IKN Saat Pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Ibu kota negara (IKN) segera pindah ke Kalimantan Timur seiring dengan disahkannya Undang-Undang IKN. Wilayah ibu kota baru telah ditetapkan bernama Nusantara.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang IKN, Saan Mustopa mengatakan, Kepala Otoritaria akan memimpin Nusantara. Jabatan itu nantinya tidak mengugurkan kursi Gubernur Kalimantan Timur yang saat ini sudah ada. 

"Di sana nanti daerah pemerintahan tersendiri kan gitu. Jadi yang namanya otorita itu adalah pelaksana dari pemerintahan daerah khusus ibu kota negara dan pemerintahan daerah khusus itu setingkat dengan provinsi.  Cuma kepala daerahnya dia bukan gubernur, tapi kepala otorita," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

1. Tak ada perda di wilayah IKN

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Saan menjelaskan, nantinya tidak ada peraturan daerah (perda) di IKN Nusantara. Menurutnya, yang ada Peraturan Kepala Otoritaria.

Aturan itu, ujar Saan, berbeda dengan yang saat ini terjadi di DKI Jakarta. Sebab, Jakarta saat menjadi ibu kota tidak ada undang-undang IKN. 

2. Bakal ada daerah pemilihan IKN untuk pemilu

Desain final Istana IKN oleh Nyoman Nuarta (instagram.com/nyoman_nuarta)
Desain final Istana IKN oleh Nyoman Nuarta (instagram.com/nyoman_nuarta)

Untuk proses pemilu, nantinya akan ada daerah pemilihan (dapil) IKN. Sehingga, ada penambahan dapil di wilayah Kalimantan. 

"Kan ada tersendiri dia, dia kan pemerintahan daerah. Dia (IKN) nanti gak ada representasi daerah aja, tapi ada representasi politiknya DPR RI, jadi ada dapil IKN nanti, ada DPD RI perwakilan daerah situ. Jadi untuk representasi politik kedepannya," ujar Saan.

3. Kapan dapil IKN diterapkan?

Desain final Istana IKN oleh Nyoman Nuarta (instagram.com/nyoman_nuarta)
Desain final Istana IKN oleh Nyoman Nuarta (instagram.com/nyoman_nuarta)

Meski demikian, Saan belum dapat memastikan kapan dapil IKN akan diterapkan.

"Nanti kita lihat apakah Pemilu 2024, apakah nanti Pemilu 2029," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us

Latest in News

See More

BNPB Sebut 147.217 Rumah Rusak Dihantam Banjir Bandang Sumatra

16 Des 2025, 23:10 WIBNews