Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ibunya Dimaki Wanita di Bandara, Arteria Minta Tolong ke KSAD Dudung

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan (Youtube.com/DPR RI)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan (Youtube.com/DPR RI)

Jakarta, IDN Times - Anggota komisi III dari fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan tak ingin insiden ibunya yang dimaki-maki oleh perempuan yang mengaku anak jenderal diselesaikan lewat jalur damai. Ia meminta agar proses hukum terus berjalan.

Peristiwa yang berlangsung pada Minggu malam, 21 November 2021 lalu terjadi di area kedatangan terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

Arteria pun sempat meminta kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman untuk ikut membantu mempercepat proses masalah ini.

"Saya minta kepada sahabat dan saudara kami, Pak Panglima TNI, KSAD Pak Dudung dan Danpuspom TNI untuk bisa memproses ini," ujar Arteria di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (22/11/2021). 

Menurut Arteria, selain telah membentak ibunya, perempuan itu juga diduga menggunakan fasilitas negara berupa mobil dinas TNI untuk menjemputnya pulang. Padahal, mobil dinas hanya dapat digunakan untuk kepentingan pekerjaan. 

"Fasilitas dan kelengkapan negara itu malah dipertontonkan untuk arogansi personal," kata dia lagi. 

Lalu, apa respons TNI terkait cekcok antara Arteria dan perempuan tersebut?

1. Arteria berkukuh memilih jalur hukum untuk menuntaskan perkara ini

Politikus PDIP, Arteria Dahlan, dan ibunya terlibat adu mulut dengan seorang perempuan yang mengaku anak Jendral TNI di Bandara Soekarno-Hatta. (instagram.com/ahmadsahroni88)
Politikus PDIP, Arteria Dahlan, dan ibunya terlibat adu mulut dengan seorang perempuan yang mengaku anak Jendral TNI di Bandara Soekarno-Hatta. (instagram.com/ahmadsahroni88)

Kini, baik Arteria dan perempuan itu saling melaporkan kejadian yang dialami pada Minggu malam kemarin ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Menurut Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Iptu Prayogo, keduanya saling lapor dengan menggunakan pasal 315 KUHP mengenai penghinaan ringan. 

Prayogo menjelaskan, keduanya membuat laporan polisi pada Minggu, 21 November 2021. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut tentang barang bukti yang mereka ajukan.

Polisi juga belum memanggil keduanya sebagai terlapor. Prayogo juga belum bisa memastikan apakah keduanya akan dimediasi terlebih dahulu.

“Teknisnya tergantung penyidik, bagiamana, di mana, tergantung penyidik,” ujar dia.

Sedangkan, Arteria berharap proses hukum tetap berlaku. "Mudah-mudahan nanti bisa dicarikan jalan keluar yang seadil-adilnya. Saya mohon, agar ini ditindak tegas," ungkap Arteria. 

2. TNI AD menunggu penyelesaian proses hukum di pihak kepolisian

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan (Dok. KPK)
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan (Dok. KPK)

Sementara, Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS mengatakan pihaknya akan menunggu bagaimana penyelesaian yang dipilih oleh kepolisian untuk mengatasi cekcok tersebut. Saat ini, kata Herwin, cekcok di area kedatangan terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta itu masih diselidiki. 

"Untuk latar belakang perselisihan masih dalam proses penyelidikan. Adapun kejadian cekcok mulut yang viral terjadi di dalam terminal 2 di area kedatangan Bandara Soetta dan sudah ditangani oleh pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Herwin. 

Ia pun berharap kedua pihak bisa saling berdamai dan tak lagi memperpanjang masalah tersebut. Pihak TNI AD ikut terbawa karena salah satu pihak yang diadukan mengaku adalah putri jenderal bintang tiga dari matra Angkatan Darat. 

Herwin pun menggaris bawahi kejadian tersebut adalah murni perselisihan di antara dua orang penumpang pesawat warga sipil. 

3. Sikap Arteria yang meminta tolong ke KSAD untuk selesaikan ini dinilai tidak bijak

(Anggota DPR Arteria Dahlan) www.instagram.com/@najwashihab
(Anggota DPR Arteria Dahlan) www.instagram.com/@najwashihab

Sementara, dari sudut pandang pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komaruddin, sikap Arteria yang memilih memperkarakan hal tersebut ke polisi dan mengadu hingga ke KSAD dinilai tidak bijak. Menurut dia, sikap yang diambil oleh politikus PDIP dengan membawa masalah itu ke ranah hukum adalah langkah yang berlebihan. 

"Kejadian ini membuktikan kesombongan dari para pejabat kita. Bukannya mereka memberikan keteladanan tapi malah memberi tontonan yang memuakan. Karena jabatan dianggap sesuatu yang harus dimuliakan," ujar Ujang ketika dihubungi oleh IDN Times pada Senin (22/11/2021) melalui telepon. 

Ia mengatakan sikap yang ditunjukkan Arteria bertolak belakang dengan keinginannya agar dihormati publik. Selain itu, posisinya sebagai anggota dewan justru digunakan untuk melaporkan perempua yang memaki ibunya ke polisi. 

"Bila dia memiliki jiwa kenegarawanan, maka sikapnya sebaiknya proporsional saja," tutur dia lagi. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us