Idrus Marham Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Usai 2 Kali Mangkir

Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Golkar, Idrus Marham, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi yang menyeret nama eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
KPK sempat memanggil Idrus Marham dua kali. Pertama pada Kamis, 25 Januari 2024 dan Selasa, 30 Januari 2024.
1. Idrus Marham mangkir karena punya kesibukan lain

Idrus mengaku sempat berhalangan hadir karena sejumlah keperluan. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Helmut Hermawan yang merupakan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
"Saya sudah kirim surat untuk meminta penudaan karena ada acara saya," ujar Idrus di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (31/1/2024).
2. KPK awalnya tetapkan empat tersangka

KPK dalam kasus ini telah menetapkan empat tersangka. Selain Helmut, awalnya KPK menetapkan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, Asisten Pribadi Eddy Yogi Arie Rukmana, serta seorang yang disebut sebagai advokat bernama Yosi Andika Mulyadi.
Namun, Eddy Hiariej memenangkan gugatan praperadilan atas status tersangkanya. KPK sejauh ini baru menahan Helmut Hermawan.
3. Eddy Hiariej diduga korupsi Rp8 miliar

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK saat penahanan Helmut Hermawan, Eddy Hiariej diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp8 miliar dari Helmut. Suap itu diterima melalui tangan Yosi dan Yogi dari Helmut dalam beberapa kali pemberian.
Helmut memberikan suap untuk Eddy, agar Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu membantunya menyelesaikan sejumlah masalah hukum di Kementerian Hukum dan HAM serta Bareskrim Polri.
Uang korupsi yang diterima Eddy diduga dipakai untuk berbagai keperluan Eddy. Salah satunya untuk modal mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).