Cegah Penyalahgunaan Jaket Ojek Online, Kemenhub Tawarkan Regulasi Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan akan bertemu pihak aplikator ojek online (ojol) guna membahas regulasi jaket. Hal itu berkaca dari penyalahgunaan jaket ojek online yang dilakukan oleh pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
"Saya akan usulkan apakah akan dimasukkan dalam regulasi, tergantung pembicaraan saya dengan aplikator ini," kata Dirjen Hubungan Darat Budi Setiyadi di Jakarta, Kamis (14/11).
1. Jaket ojol sebaiknya dijadikan properti milik aplikator
Budi mengusulkan jaket ojek online tak lagi dijadikan properti pribadi pengemudi, melainkan milik aplikator. Jaket tersebut, kata Budi, bisa dicantumkan identitas pengemudi beserta plat nomor.
"Jadi kalau pengemudi sudah gak jadi mitra, jaket bisa dikembalikan. Kalau rusak, ya kewajiban aplikator ganti yang baru," ungkapnya.
Baca Juga: Bom Medan, Edy Rahmayadi: Kantor Polisi Tak Seketat Markas TNI
2. Regulasi jaket akan mengurangi risiko kerugian
Budi mengatakan, regulasi tersebut akan mengurangi risiko kerugian akibat penyalahgunaan jaket. Apalagi, jaket bermotif ojek online dijual bebas di pasar.
"Ide ini akan kami sampaikan pada aplikator. Apakah dalam regulasi ditentukan demikian, ini akan dibahas lebih lanjut. Mohon jangan dikaitkan peristiwa bom itu dengan pengemudi ojek online," tuturnya.
3. Bom bunuh diri di Medan melukai 4 polisi dan 2 warga sipil
Diberitakan sebelumnya, ledakan diduga bom bunuh diri terjadi di depan ruang layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11) pukul 08.45 WIB. Serangan tersebut melukai empat polisi dan dua warga sipil. Sebelum meledakkan diri, pelaku yang memakai jaket ojek online itu sempat dihadang petugas.
Baca Juga: Pasca Bom Bunuh Diri Medan, Menhub Imbau Ojol Lakukan 5 Hal Ini