Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Indonesia-Singapura Tandatangani Tax Treaty, Apa Ya Itu Maksudnya?

Presiden Jokowi dan Presiden Singapura Halimah Yacob, di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa 4 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Bogor, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menerima kunjungan Presiden Singapura Halimah Yacob, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2). Dalam pertemuan bilateral keduanya tersebut, Indonesia dan Singapura telah melakukan beberapa perjanjian.

Salah satu perjanjian yang telah dinanti yaitu perjanjian penghindaran pajak berganda atau tax treaty. Dalam pertemuan tersebut, negosiasi kebijakan tax treaty antara Indonesia dengan Singapura berhasil dilakukan.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama pemerintah Singapura. Melalui kesepakatan tersebut, artinya Indonesia tak lagi memanjakan Singapura.

1. Indonesia dan Singapura tanda tangani perjanjian persetujuan penghindaran pajak berganda

Presiden Jokowi dan Presiden Singapura Halimah Yacob di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa 4 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jokowi mengaku puas dengan kemajuan kerja sama dan perjanjian yang dilakukan oleh Indonesia dan Singapura. Sebelumnya, pemerintah memang tengah melakukan negosiasi ulang terhadap kebijakan tax treaty antara Indonesia dengan Singapura.

Tax treaty sendiri merupakan perjanjian internasional perpajakan antar dua negara yang dibuat untuk menghindari pemajakan ganda agar tak menghambat perekonomian dua negara. Kebijakan ini salah satunya juga dimanfaatkan untuk mencegah praktik penghindaran pajak.

"Yang pertama selesainya negoisasi perjanjian persetujuan penghindaran pajak berganda yang tadi telah kita saksikan dan telah ditandatangani," kata Jokowi.

2. Indonesia dan Singapura membahas kerja sama di bidang investasi dan sumber daya manusia

Presiden Jokowi dan Presiden Singapura Halimah Yacob di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa 4 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Selanjutnya, Indonesia dan Singapura juga sepakat untuk menandatangani kerja sama penegakan hukum kepabeanan antara Ditjen Bea Cukai dengan police costguard Singapura.

Tak hanya itu, Indonesia dan Singapura turut membahas kerja sama di bidang investasi dan pengembangan sumber daya manusia.

"Singapura adalah negara sumber investasi terbesar di Indonesia sejak 2014 dan saya sangat menghargai komitmen Singapura untuk terus melanjutkan kerja sama investasi termasuk proyek infrastruktur di Indonesia," ujar Jokowi.

3. Indonesia dan Singapura kerja sama di bidang pendidikan

Presiden Jokowi dan Presiden Singapura Halimah Yacob di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa 4 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Perjanjian berikutnya adalah di bidang pendidikan. Jokowi mengatakan ada beberapa kerja sama yang akan didorong oleh Indonesia, seperti proyek penguatan kerja sama di blok 71 atau kolabirasi blok bisnis Indonesia dan unit bisnis salah satu universitas di Singapura.

"Yang kedua kerja sama pelatihan bagi pengajar dosen politeknik difasilitasi Politeknik Singapura dan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia," jelasnya.

"Yang ketiga kerja sama pelatihan antara YPAC dan Singapore Internasional Foundation dan Singapura Head Services. Yang keempat kerja sama pendidikan dan research and development antara univesitas kedua negara," katanya lagi.

Selain itu, Jokowi juga mengajak Halimah untuk terus mendorong penguatan kerja sama pendidikan dan RnD, khususnya di bidang pelatihan vokasi dan hubungan masyarakat.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Teatrika Handiko Putri
EditorTeatrika Handiko Putri
Follow Us