Pembunuhan Berencana Brigadir J Gugurkan 2 Laporan Pihak Ferdy Sambo 

Polri SP3 laporan dugaan pelecehan seksual

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan seksual, yang dilaporkan oleh istri Irjen Pol Ferdy Sambo yang sebelumnya dituduhkan dilakukan oleh Brigadir J di rumah dinas Sambo di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain itu, Bareskrim juga menghentikan laporan yang menuduh Brigadir J mencoba membunuh Bharada E.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, dengan terungkapnya kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, maka kedua laporan itu gugur.

“Dengan terungkapnya LP (laporan) yang ditangani Bareskrim terkait dengan korban Yosua, ini dengan sendirinya menjawab fakta bahwa LP yang dua itu tidak ada,” ujar Andi di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).

Diketahui laporan dugaan percobaan pembunuhan ini teregistrasi dengan nomor LP/A/368/VII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL pada 8 Juli 2022.

Sementara itu, laporan pelecehan dilaporkan langsung oleh istri Irjen Sambo ke Polres Jakarta Selatan, yang teregistrasi LP/B/1630/VII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/PMJ pada 9 Juli 2022.

Baca Juga: Bharada E Sempat Diimingi Duit Rp1 Miliar Usai Eksekusi Brigadir J

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya