Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Irjen Ferdy Sambo Uji Kebohongan soal Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, saat rekonstruksi ulang di rumah dinas, Duren Tiga, Selasa (30/8/2022). (IDN Times/Irfan Faturahman)

Jakarta, IDN Times - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo akan menjalani tes poligraf atau uji kebohongan menggunakan lie detector hari ini, Kamis (8/9/2022).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tes poligraf Sambo dilaksanakan di Pusat Laboratorium (Puslabfor) Polri, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

“Ya betul (hari ini), tes lie detector FS di Labfor Sentul,” kata Dedi saat dihubungi Kamis (8/9/2022).

1. Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf dinyatakan jujur

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sebelumnya, tim khusus (Timsus) Polri telah melakukan tes poligraf terhadap tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.

“Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya ‘no deception indicated’ alias jujur,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

2. Polri tak buka hasil tes poligraf Putri Candrawathi dan Susi

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (tiktok.com/revalalip)

Tersangka Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga (ART) Susi juga telah menjalani tes poligraf pada Rabu (7/9/2022). Namun, Polri tidak membuka hasil tes poligraf, apakah Putri dan Susi dinyatakan jujur atau tidak.

“Penyidik yang berhak mengungkapkan kepada teman-teman, termasuk penyidik juga akan menyampaikan ke persidangan. Karena poligraf tersebut bisa masuk ke dalam satu 84 KUHAP ya alat bukti, selain petunjuk juga masuk ke keterangan ahli," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu (7/9/2022).

3. Polri klaim tes poligraf akurat 93 persen dan bisa jadi barang bukti

Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dedi mengklaim tes poligraf memiliki akurasi sebesar 93 persen. Adapun hasil uji tingkat kejujuran ini nantinya bisa dijadikan barang bukti di persidangan.

“Dengan tingkat akurasi 93 persen itu pro Justitia. Kalau di bawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia," beber Dedi.

Share
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us