Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Irjen Teddy Minahasa dan 3 Polisi Terancam Dicopot Dengan Tidak Hormat

Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa. (Doc. IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Polisi yang terlibat dalam kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa, terancam diberhentikan tidak dengan hormat. Dia bersama 3 polisi lainnya akan menjalani proses sidang disiplin kode etik dan profesi.

"Tentunya bisa mengarah kepada pemberhentian secara dengan tidak hormat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, dalam pernyataan pers, Sabtu (15/10/2022).

Saat ini Teddy telah ditempatkan di tempat khusus. Endra memastikan, pelanggaran pidana yang dilakukan Teddy dan 3 polisi lainnya tetap diproses.

"Kemarin kita tampilkan mereka di depan rekan-rekan (media) dan masyarakat bahwa yang kita amankan itu semuanya sudah kita tahan, saat ini berada di Polda Metro Jaya, kecuali Pak Irjen TM yang memang berada di Mabes Polri dalam rangka penempatan khusus kaitannya dengan penanganan oleh Divisi Propam Mabes Polri," tambahnya.

Polda Metro Jaya memastikan menetapkan 11 tersangka terkait kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa, yang sempat dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur.

Keterlibatan Teddy sebagai tersangka dalam kasus narkoba diumumkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Jumat, 14 Oktober 2022.

"Total ada 11 tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, di Jakarta, Jumat malam.

Pihaknya memaparkan, dari 11 tersangka itu, lima di antaranya merupakan anggota aktif Polri yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolres Bukittinggi AKBP D, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Kemudian enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us