Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Istana: Mahasiswa ITB Pembuat Meme Prabowo Lebih Baik Dibina

Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau President Communication Office (PCO), Hasan Nasbi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Istana: Mahasiswa ITB yang membuat meme Prabowo-Jokowi sebaiknya dibina, bukan ditangkap polisi
  • Hasan Nasbi: Mahasiswa terlalu bersemangat dalam kritik, perlu pemahaman agar kritik lebih baik
  • Prabowo tidak melaporkan kasus ini ke polisi, konten kritik jangan bernada penghinaan dan kebencian

Jakarta, IDN Times - Pihak Istana buka suara soal vitalnya kabar yang menyebut, mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap pihak kepolisian karena membuat meme Presiden RI, Prabowo Subianto berciuman dengan Presiden Ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo.

Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau President Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, lebih baik mahasiswa tersebut dibina ketimbang ditangkap aparat kepolisian.

"Ya kalau ada pasal-pasalnya kita serahkan ke polisi, tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur ya mungkin lebih baik dibina ya, karena masih sangat muda, bisa dibina bukan dihukum gitu," kata Hasan saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

1. Diberikan pemahaman dan dibina

Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau President Communication Office (PCO), Hasan Nasbi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Hasan menilai, mahasiswa pembuat meme itu kemungkinan terlalu bersemangat dalam berekspresi dan memberikan kritik. Menurutnya, lebih baik yang bersangkutan dibina dan diberikan pemahaman, agar kritik yang disampaikan bisa lebih baik.

"Jadi harapan kita teman-teman yang mahasiswa yang mungkin selama ini terlalu bersemangat misalnya, memberikan kritikan mengekspresikan kritikannya mungkin nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi, tapi bukan dihukum gitu. Karena ya ini kan dalam konteks demokrasi mungkin ada yang memang terlalu bersemangat seperti itu," tuturnya.

2. Jika terkait hukum serahkan ke penegak hukum

Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau President Communication Office (PCO), Hasan Nasbi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ia pun menuturkan, apabila mahasiswa tersebut melanggar sebuah aturan hukum, maka tidak masalah jika diserahkan ke penegak hukum.

"Ya, kecuali ada soal hukumnya, kalau soal hukumnya kita serahkan saja itu kepada penegak hukum, tapi kalau karena pendapat, karena ekspresi itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja bukan dihukum gitu," ujar dia. menegaskan.

3. Presiden Prabowo tidak mengadukan apapun

Pemred IDN Times, Uni Lubis bersama pemred media lainnya saat mengikuti program #PresidenPrabowoMenjawab di kediaman pribadi Prabowo di Hambalang pada Minggu (6/4/2025). (IDN Times/Krisnaji Iswandani)

Lebih lanjut, Presiden RI, Prabowo Subianto dipastikan tidak mengadukan atau melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Hasan pun mengingatkan agar konten kritik yang disampaikan jangan sampai bernada penghinaan dan kebencian.

"Presiden tidak mengadukan apa-apa, walaupun kita menyayangkan kalau menyayangkan tentu, karena ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada mungkin penghinaan atau kebencian tapi tetap saja," tutur dia.

"Kalau Bapak Presiden sampai hari ini kan tidak pernah melaporkan tidak pernah melaporkan pemberitaan tidak pernah melaporkan ekspresi-ekspresi yang menyudutkan beliau dan beliau justru terus-menerus menyuarakan persatuan, menyuarakan saling merangkul supaya bangsa kita bisa bergerak maju ke depan," imbuh Hasan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us