Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Istana Pastikan Mendikbud dan Menristek akan Memiliki Wakil Menteri

Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Negara, Senin 18 November 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Fadjroel Rachman, mengatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro akan segera memiliki wakil menteri (wamen).

Fadjroel menyampaikan, hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Wamendikbud dan Wamenristek.

"Wamen kan baru dua ya, yaitu Wamendikbud Perpres-nya, dengan Wamenristek," kata Fadjroel di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (22/11).

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019 mengatur tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara, Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2019 mengatur Kementerian Riset dan Teknologi. Dalam kedua Pepres tersebut tertulis adanya wakil menteri.

1. Istana belum mau bocorkan kapan pengumuman wamen dilangsungkan

Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Negara, Senin 18 November 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Terkait kapan pengumuman kedua wamen tersebut dilaksanakan, Fadjroel mengaku belum mengetahuinya karena itu tergantung dari Presiden Jokowi.

Tetapi perihal wamen, saat ini masih diproses.

"Ya belum tahu, itu kan tergantung Presiden, yang paling cepat Desember ini kan Dewan Pengawas KPK. Itu sedang diproses," ujar Fadjroel.

2. Moeldoko sebut akan ada tambahan 6 wamen lagi

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat melakukan wawancara khusus bersama IDN Times, Rabu 6 November 2019 (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Sebelumnya, dalam wawancara khusus bersama IDN Times, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan menambah enam wamen lagi ke depannya.

Sebelumnya, Jokowi telah melantik 12 wamen untuk membantu para menterinya lima tahun ke depan.

"Pasti sudah dipikirkan oleh Pak Jokowi. Memang masih ada rencana penambahan wamen ke depan," kata Moeldoko kepada IDN Times.

Terkait menteri siapa saja yang akan mendapatkan wakil, Moeldoko enggan memberitahu lebih jauh. Ia hanya menuturkan akan ada sekitar 6 wamen lagi yang akan diangkat Jokowi.

"Rinciannya tidak perlu saya sampaikan. Mungkin kurang lebih ada 6 lagi wamen ke depan," ujar dia.

3. Jokowi teken Perpres yang menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI

(Presiden Jokowi memberikan keterangan pers, di Bandar Lampung, Jumat 15 November 2019) Dok.IDN Times/Biro Pers Kepresidenan

Selain wakil menteri, Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI telah menghidupkan lagi jabatan Wakil Panglima TNI.

Di dalam Perpres tersebut, salah satu susunan organisasi yang berubah terdapat di unsur pimpinan Markas Besar (Mabes) TNI. Dalam unsur itu, kini ada posisi wakil panglima TNI. Berikut bunyi Pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2019:

(1) Markas Besar TNI meliputi:
a. unsur pimpinan terdiri atas:
1. Panglima; dan
2. Wakil Panglima.

Sementara Pasal 15 menjelaskan bahwa wakil panglima TNI akan menjadi koordinator pembinaan kekuatan TNI dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

"Wakil Panglima merupakan koordinator Pembinaan Kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima," jelas Perpres tersebut.

Share
Topics
Editorial Team
Teatrika Handiko Putri
EditorTeatrika Handiko Putri
Follow Us