Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jokowi Minta Menteri PPPA Tuntaskan Lima Isu Anak dan Perempuan

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan untuk segera menyelesaikan lima isu prioritas perempuan dan anak.

"Salah satunya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati dikutip dari ANTARA, Selasa (25/8/2021).

1. Sediakan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan

Ilustrasi Kekerasan pada Perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Hal tersebut kemudian diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dalam implementasinya, kementerian terkait mendapat tugas dan fungsi menyediakan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi lintas provinsi, nasional hingga internasional.

"Termasuk menyediakan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus dan koordinasi tingkat nasional dan internasional," kata Bintang.

 

2. Pemenuhan hak perempuan dijamin

ilustrasi perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk menyelesaikan arahan Presiden tersebut, kementerian terkait telah melakukan berbagai upaya dengan mendorong penguatan dan implementasi kebijakan serta regulasi yang menjamin memberikan perlindungan serta pemenuhan hak perempuan.

Pemenuhan hak perempuan tersebut sebagaimana dijamin dalam konstitusi atau komitmen global yang diadopsi oleh Indonesia.

3. Semua elemen masyarakat harus ikut terlibat

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyambangi Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Sabtu, 29 Mei 2021 (Dok. Humas KemenPPPA)

Implementasi dilakukan dengan berbagai upaya dan gerakan masif untuk mencegah kekerasan, penanganan serta pengembangan model pemberdayaan perempuan yang menjadi korban.

Advokasi, sosialisasi, edukasi serta literasi diberikan kepada perempuan agar melek teknologi informasi dan sadar hukum menjadi upaya yang terus dilakukan oleh kementerian terkait.

Langkah-langkah tersebut dinilai efektif memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kendati demikian, perlu diingat persoalan perempuan dan anak merupakan isu yang kompleks dan melibatkan banyak pihak.

"Oleh karena itu, semua elemen masyarakat harus ikut terlibat aktif menyelesaikan berbagai permasalahan perempuan dan anak," imbuh Bintang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us