Tragedi Dokter Myta: MGBKI Desak Audit Independen Praktik Internsip Kedokteran

- Kematian dr. Myta Aprilia Azmy memicu sorotan nasional terhadap sistem internsip kedokteran, dengan dugaan beban kerja berlebihan dan minimnya supervisi di RSUD K.H. Daud Arif, Jambi.
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memerintahkan audit menyeluruh untuk mengungkap fakta penyebab tragedi, sementara organisasi profesi dan akademisi turut menyoroti lemahnya perlindungan bagi dokter muda.
- Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia menolak praktik victim blaming serta mendesak audit independen dan reformasi sistem pendidikan klinik agar lebih transparan, manusiawi, dan menjamin keselamatan peserta.
Jakarta, IDN Times - Kasus meninggalnya dokter internship dr. Myta Aprilia Azmy kini menjadi sorotan luas dan membuka kembali perdebatan soal sistem pendidikan dan praktik internsip kedokteran di Indonesia.
Dugaan beban kerja berlebihan, minimnya supervisi, hingga persoalan fasilitas layanan di RSUD K.H. Daud Arif, Jambi, memicu respons dari pemerintah, organisasi profesi, hingga akademisi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pihaknya telah memulai audit menyeluruh untuk mengungkap fakta di balik kejadian tersebut.
“Sedang saya suruh audit lengkap dulu apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya dalam pesan yang diterima IDN Times, Senin (4/4/2026).
1. Beban kerja tanpa libur selama tiga bulan

Di sisi lain, Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) mengungkap sejumlah temuan yang mereka klaim berasal dari investigasi internal, termasuk dugaan jam kerja tanpa libur, ketiadaan supervisi dokter definitif, hingga kondisi kesehatan dr. Myta yang tetap dipaksa menjalani jaga meski telah mengalami gejala sakit berat.
“Adanya beban kerja yang tidak manusiawi yakni 3 bulan tanpa libur di bangsal/IGD dan pembiaran dokter internsip bekerja tanpa supervisi dokter definitif,” tegas Ketua Umum IKA FK Unsri Achmad Junaidi.
2. Tolak praktik victim blaming dan intimidasi

Di tengah sorotan tersebut, Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyampaikan sikap tegas dengan menolak berbagai praktik yang dinilai merugikan peserta pendidikan kedokteran.
“MGBKI juga menolak keras segala bentuk victim blaming dan intimidasi terhadap peserta pendidikan. Mereka menegaskan bahwa dokter muda bukan tenaga kerja murah yang bisa dibebani tanpa perlindungan,” demikian pernyataan MGBKI.
3. MGBKI mendesak audit independen, transparan

Lebih lanjut, MGBKI juga mendesak adanya perubahan sistemik dalam pendidikan klinik di Indonesia dan lakukan audit secara menyeluruh.
“MGBKI mendesak audit independen, transparan, dan menyeluruh, serta reformasi sistem pendidikan klinik nasional, termasuk penetapan standar jam kerja, penguatan supervisi, dan evaluasi wahana pendidikan yang tidak memenuhi standar keselamatan,” lanjut pernyataan tersebut
















