Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

TOP 5: Polisi Periksa Taksi Green SM hingga Prabowo Naikkan Tunjangan Hakim Ad Hoc

TOP 5: Polisi Periksa Taksi Green SM hingga Prabowo Naikkan Tunjangan Hakim Ad Hoc
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026) malam. (dok. Kemenhub)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Polda Metro Jaya memeriksa manajemen Taksi Green SM, Dinas PU, Dinas Tata Ruang, dan Dirjen Perkeretaapian terkait kecelakaan kereta di Bekasi pada 4 Mei 2026.
  • Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 5 Tahun 2026 yang menaikkan tunjangan hakim ad hoc hingga mencapai Rp105,27 juta per bulan.
  • Dua mantan pejabat Pertamina divonis bersalah dalam kasus korupsi LNG; Hari Karyuliarto dijatuhi hukuman 4,5 tahun dan Yenni Andayani 3,5 tahun penjara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi dalam kasus kecelakaan kereta di Bekasi pada Senin (4/5/2026), salah satunya pihak taksi Green SM dan Dirjen Perkeretaapian. Artikel tersebut menjadi salah satu yang populer di IDN Times.

Selain itu, berita tentang Prabowo yang menaikkan tunjangan hakim ad hoc, vonis kasus korupsi LNG Pertamina, akun Instagram Ahmad Dhani hilang ke Bareskrim, hingga viralnya Bupati Siak karena dana dari pemerintah pusat dipotong untuk MBG juga masuk dalam deretan Top 5 IDN Times.

1. Polisi periksa pihak Green SM hingga Dirjen Perkeretaapian

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak dari manajemen taksi Green SM terkait kecelakaan kereta Bekasi pada hari ini (4/5/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, selain pihak Green SM, pihaknya juga memeriksa beberapa instansi pemerintah daerah.

“Pemeriksaan terhadap pihak Taksi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.

Baca selengkapnya di sini!

2. Prabowo naikkan tunjangan hakim ad hoc, ada sampai Rp105,2 juta

Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan hakim ad hoc. Hal itu tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2026, tentang hak keuangan dan fasilitas hakim ad hoc.

Perpres itu ditandatangani Prabowo pada 4 Februari 2026. Tunjangan hakim ada yang mencapai Rp105.270 juta.

Baca selengkapnya di sini!

3. Kasus korupsi LNG, 2 eks Pertamina divonis 4,5 dan 3,5 tahun penjara

Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto dan mantan VP Strategic Planning Business Development Direktorat Gas Pertamina, Yenni Andayani divonis 4,5 tahun dan 3,5 tahun penjara. Hakim menyatakan kedua terdakwa bersalah dalam kasus korupsi liquified natural gas (LNG) atau gas alam cair.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Hari Karyuliarto dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan terdakwa II Yenni Andayani dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dan pidana denda masing-masing sejumlah Rp200 juta," ujar hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

Baca selengkapnya di sini!

4. Akun Instagram hilang, Ahmad Dhani konsultasi ke Bareskrim

Musisi Ahmad Dhani mendatangi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2026) siang. Ia mengaku berkonsultasi terkait dengan akun instagramnya yang hilang dan tak bisa diakses sejak Minggu (3/5/3026).

“Kita bertanya bagaimana proses Instagram bisa di-take down itu dari mana gitu. Dan menurut temen kita di atas (Bareskrim), itu nggak mungkin dari laporan mass report, nggak mungkin. Begitu dilihat, ini ada orang penting yang bisa sampai ke akses atas untuk bisa mentake down Instagram saya,” kata Ahmad Dhani di Bareskrim Polri.

Baca selengkapnya di sini!

5. Viral! Bupati Siak sebut anggaran daerah Rp1 triliun dialihkan ke MBG

Bupati Siak, Riau, Afni Zulkifli, tengah menjadi sorotan, setelah video yang mengungkapkan anggaran di pemerintah daerah yang dipimpinnya, dipotong Rp1 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) beredar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar, Afni menegaskan, saat ini anggaran di pemerintah daerahnya mengalami pengurangan signifikan. Ia menyebut dana tersebut tidak diterima daerah dan telah dialihkan untuk program MBG.

Baca selengkapnya di sini!

Share
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Related Articles

See More