Komnas Perempuan Desak Evaluasi Total Tragedi KRL-KA Bekasi Timur

- Komnas Perempuan mendesak pemulihan korban tragedi tabrakan KRL-KA Bekasi Timur secara komprehensif dengan layanan kesehatan, bantuan hukum, dan dukungan keberlanjutan hidup yang responsif gender.
- Tragedi ini disebut sebagai akibat persoalan struktural dan kelalaian serius dalam penyediaan infrastruktur keselamatan transportasi publik yang setara serta inklusif bagi seluruh warga.
- Komnas Perempuan menekankan perlunya evaluasi menyeluruh berperspektif gender agar kebijakan transportasi menjamin keselamatan dan melindungi perempuan serta kelompok rentan dari risiko kecelakaan maupun kekerasan.
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong proses pemulihan korban secara komprehensif dan responsif gender dalam insiden tabrakan Kereta Jarak Jauh (KJJ) Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line lintas Cikarang di Stasiun Bekasi Timur.
Pemulihan ini mencakup layanan kesehatan, rehabilitasi fisik dan psikologis, bantuan hukum, kompensasi yang layak, serta jaminan keberlanjutan hidup dengan memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan, termasuk yang kehilangan pekerjaan, pencari nafkah, atau menanggung beban perawatan pasca kejadian.
Komisioner Komnas Perempuan Chatarina Pancer Istiyani menegaskan kembali negara wajib menjamin keselamatan warga negara dalam transportasi umum.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap standar keselamatan, terlebih pada moda transportasi yang menjadi tumpuan mobilitas harian masyarakat, khususnya kelas pekerja,” ujar Chatarina, dikutip Kamis (30/4/2026).
1. Akibat dari persoalan struktural yang saling berkelindan

Chatarina mengatakan tragedi ini tidak dapat dilihat sebagai insiden tunggal, melainkan sebagai akibat dari persoalan struktural yang saling berkelindan.
Dia menjelaskan, fakta infrastruktur dan teknologi perlintasan kereta masih terbatas, termasuk sistem manual di banyak titik menunjukkan penundaan terjadi dalam kurun waktu lama yang mengindikasikan kelalaian serius dalam penyediaan infrastruktur keselamatan yang memadai, setara dan inklusif bagi semua warga, termasuk bagi perempuan pekerja yang bergantung pada transportasi publik untuk mobilitas harian mereka.
2. Perlu evaluasi menyeluruh

Sementara, Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asrianti menyampaikan, rangkaian peristiwa, yang dimulai dari kecelakaan di perlintasan dengan transportasi publik lainnya, hingga tabrakan antar kereta jadi peringatan serius.
Bahwa perlu evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen lalu lintas kereta, transportasi publik lainnya dan mitigasi risiko di lapangan.
3. Penting memandang evaluasi berperspektif gender

Selain itu penting memandang evaluasi berperspektif gender untuk memastikan bahwa standar keselamatan, prosedur darurat, dan desain kebijakan transportasi benar-benar melindungi semua penggunanya dari risiko kecelakaan dan secara khusus perempuan dan kelompok rentan, juga dari kekerasan berbasis gender di ruang publik.


















