Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kapolri Pastikan Pelaku Penyebaran Hoaks Demo Bakal Ditindak

Kapolri Pastikan Pelaku Penyebaran Hoaks Demo Bakal Ditindak
Massa menggelar aksi demo di depan Kejaksaan Agung, mendesak penangkapan Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026) siang. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan polisi mendalami akun media sosial yang diduga menyebarkan hoaks terkait aksi demonstrasi dan berupaya memecah belah masyarakat.
  • Polri mengimbau warga tidak menyebarkan informasi palsu; kebebasan berekspresi tetap berlaku, tetapi pelanggaran hukum dan penyebaran berita tidak benar akan ditindak.
  • Menko Polkam Djamari Chaniago menyebut video demo bernarasi kerusuhan tidak benar, memastikan kondisi nasional aman terkendali, serta menegaskan pelaku akan dicari dan diproses hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pelaku penyebaran hoaks aksi demonstrasi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Sigit mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman terkait akun-akun di media sosial yang diduga berupaya memecah belah masyarakat.

"Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh tim, nanti pada saatnya akan kita informasikan," ujar dia di Kemenko Polkam, Rabu (5/8/2026).

Kapolri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks di media sosial.

"Kebebasan itu ada, namun jangan melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar, apalagi kemudian membuat berita-berita yang tidak benar. Apalagi melakukan tindakan-tindakan yang tentunya melanggar undang-undang. Tentunya kami harus mengambil langkah," kata dia.

Sementara itu, Menko Polkam, Djamari Chaniago, meminta aparat penegak hukum untuk menindak secara tegas penyebar informasi hoaks terkait video demo yang disertai narasi kerusuhan.

"Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita, ada hoax-hoax yang seperti itu. Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Pada saat sekarang ini ke depan tidak ada," ujar dia.

Djamari mengatakan, aparat akan mencari para pelaku penyebar informasi tidak benar itu. Proses hukum juga akan dilakukan terhadap para penyebar hoaks.

"Akunnya akun siapa ini? Ada akunnya. Kami akan temukan itu. Maka tadi saya katakan kalau misalnya terjadi bahwa itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan-ketentuan pelanggaran tindak pidana, kami akan lakukan itu dan kami akan lakukan tindakan secara tegas untuk itu," ujar dia.

Djamari memastikan kondisi di seluruh wilayah Indonesia aman dan terkendali. Ia meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi tidak benar di media sosial.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More