Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Eks Napi Teroris, Baru Bebas 2021

Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Eks Napi Teroris, Baru Bebas 2021
Anggota Gegana Polda Jabar melakukan proses sterilisasi tempat kejadian perkara dugaan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar merupakan eks napi teroris yang baru bebas pada 2021. Dia teridentifikasi sebagai Agus Sujarno alias Agus Muslim.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena bom Cicendo. Sempat dihukum empat tahun, September 2021 lalu bebas,” kata Kapolri dalam jumpa persnya, Rabu (7/12/2022).

Agus terafiliasi dengan kelompok Jemaah Anshorut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.

“Tim bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi,” ujar Kapolri.

Dalam aksinya di Astana Anyar, Agus membawa belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan RUU KUHP yang baru disahkan DPR RI.

“Ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru disahkan didalamnya membahas masalah jinah dan sebagainya. Tentunya ini semua didalami,” ujar Sigit.

Akibat peristiwa ini, pelaku tewas di tempat. Satu polisi pun dinyatakan kritis dan akhirnya meninggal dunia dan 11 orang alami luka-luka.

“10 anggota dan satu masyarakat yang luka. Satu anggota dalam keadaan kritis meninggal dunia,” ujar Kapolri.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman

Related Articles

See More

AS Tegaskan Iran Tak Bisa Pungut Tarif di Selat Hormuz

24 Jun 2026, 23:30 WIBNews