Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Eks Napi Teroris, Baru Bebas 2021

Anggota Gegana Polda Jabar melakukan proses sterilisasi tempat kejadian perkara dugaan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar merupakan eks napi teroris yang baru bebas pada 2021. Dia teridentifikasi sebagai Agus Sujarno alias Agus Muslim.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena bom Cicendo. Sempat dihukum empat tahun, September 2021 lalu bebas,” kata Kapolri dalam jumpa persnya, Rabu (7/12/2022).

Agus terafiliasi dengan kelompok Jemaah Anshorut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.

“Tim bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi,” ujar Kapolri.

Dalam aksinya di Astana Anyar, Agus membawa belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan RUU KUHP yang baru disahkan DPR RI.

“Ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru disahkan didalamnya membahas masalah jinah dan sebagainya. Tentunya ini semua didalami,” ujar Sigit.

Akibat peristiwa ini, pelaku tewas di tempat. Satu polisi pun dinyatakan kritis dan akhirnya meninggal dunia dan 11 orang alami luka-luka.

“10 anggota dan satu masyarakat yang luka. Satu anggota dalam keadaan kritis meninggal dunia,” ujar Kapolri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us