Kasus COVID-19 Meningkat di Kota Malang, Maksimalkan Operasi Yustisi

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menggiatkan operasi yustisi. Pasalnya, kasus COVID-19 di Kota Malang terus bertambah selama beberapa terakhir. Beberapa rumah sakit rujukan mengalami over load. Dari operasi yustisi tersebut, petugas menjaring 30 orang yang tak memakai masker.
1. Tingkatkan lagi kedisiplinan masyarakat

Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi mengatakan, operasi yustisi sebenarnya merupakan agenda rutin. Hanya saja, untuk kali ini petugas lebih bekerja keras untuk kembali mendisiplinkan warga.
"Akhir-akhir ini kasus COVID-19 memang kembali meningkat. Jadi perlu ditingkatkan lagi kedisiplinan masyarakat," paparnya Selasa (8/12/2020).
2. Pelanggar langsung didenda di tempat

Priyadi menerangkan, selama ini operasi yustisi terus dilakukan mulai level kecamatan hingga kelurahan. Operasi menyasar masyarakat yang tidak mengenakan masker. Mereka yang kedapatan tak memakai masker langsung didenda di tempat.
"Hampir tiap hari masing-masing wilayah melaksanakan operasi yustisi. Yang melanggar juga langsung didenda," imbuhnya.
3. Tak bisa bayar denda bisa diganti dengan sanksi sosial

4. Warga lupa pakai masker

Sementara itu, salah seorang pelanggar, Eka Putri mengaku dirinya lupa tidak pakai masker. Padahal, dia sebenarnya sudah membawa masker di dalam tas.
"Tadi saya harus bayar denda Rp25 ribu," akunya.