Kasus Pengaturan Skor, Berkas Vigit Waluyo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, IDN Times - Ketua Media Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus pengaturan skor sepak bola, Vigit Waluyo (VW), ke kejaksaan.
"Satgas Anti-Mafia Bola kemarin Senin, 25 Maret 2019, sudah mengirimkan berkas perkara Vigit Waluyo ke Kejaksaan Agung," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/3).
1. Kelengkapan berkas perkara akan dinilai oleh jaksa

Berkas perkara yang dilimpahkan itu, kata Argo, merupakan berkas perkara tahap pertama. Jaksa Penuntut Umum (JPU) nantinya akan menilai kelengkapan berkas tersebut.
"Nanti selanjutnya tunggu jawaban JPU," ujar Argo.
2. Vigit Waluyo diduga menerima suap terkait kasus pengaturan skor

Satgas Anti-Mafia Bola sebelumnya telah menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka. Ia juga dinilai terbukti terlibat dalam kasus pengaturan skor pertandingan PSMP Mojokerto.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan, Vigit diduga mendapatkan uang atas keterlibatannya tersebut.
"VW ada indikasi seperti itu, karena terlapor dan ada terima Rp115 juta dan itu akan diungkap Satgas," ujar Dedi.
3. Proses hukum tetap berjalan meski Vigit ditahan karena kasus lain

Diketahui, Vigit kini tengah ditahan di Lapas Klas IA Sidoarjo terkait kasus korupsi. Ia tersangkut kasus dana pinjaman Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo senilai Rp3 miliar pada 2010 lalu.
Meski ditahan, proses hukum terkait pengaturan skor sepak bola tidak akan terhalangi. Argo memastikan, Vigit tetap mendapatkan hukuman atas perbuatannya.
"Tapi hukumannya bagaimana, nanti kita tunggu keputusan hakim," kata Argo.