Plt Bupati Ammy Diperiksa KPK soal Pemerasan di Kabupaten Cilacap

- KPK memeriksa Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya terkait dugaan pemerasan yang menyeret Bupati nonaktif Syamsul Auliya Rachman.
- Ammy mengaku tidak mengetahui praktik pemerasan dan hanya dimintai keterangan seputar tugasnya saat menjabat sebagai Wakil Bupati Cilacap.
- Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko ditetapkan tersangka usai OTT KPK, diduga memeras hingga Rp750 juta untuk kebutuhan THR Forkopimda.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Syamsul Auliya Rachman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik KPK mendalami soal dugaan praktik pemerasan di Kabupaten Cilacap kepada Ammy.
"Dalam pemeriksaan hari ini untuk Saudari AAF didalami pengetahuannya terkait dengan praktik-praktik pemerasan ini apakah juga sudah terjadi di tahun atau periode-periode sebelumnya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026).
1. Ammy mengaku tak tahu soal pemerasan

Pantauan IDN Times, Ammy diperiksa KPK sekitar tiga jam. Usai diperiksa, politikus Golkar itu mengaku tak tahu soal modus dugaan korupsi yang dilakukan koleganya itu.
"Sama sekali gak tahu, sumpah demi Allah," ujar dia sambil mengacungkan dua jarinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026).
Ammy mengaku hanya ditanya mengenai tugasnya saat menjadi Wakil Bupati Cilacap. Dia kembali menegaskan tak tahu soal dugaan pemerasan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang menjerat Syamsul Auliya Rachman.
"Cuma ditanya apakah saya mengetahui apa tidak? Ya, saya tidak mengetahui apa-apa. Kemudian apakah selama ini tugas-tugas wakil bupati itu apa? Bertanggung jawab kepada siapa? Ya, saya bertanggung jawab kepada Mas Syamsul," ujar dia.
"Kemudian apa saja sih yang dilakukan oleh bupati, eh wakil bupati? Wakil bupati, ya, tugasnya membantu bupati. Membantunya dalam hal apa saja? Ya, dalam hal yang diinginkan oleh bupati, apa saja. Selain itu, ya, tidak. Ya, cuma gitu-gitu saja," lanjut dia.
2. Bupati CIlacap tersangka usai kena OTT KPK

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan KPK. Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
3. Syamsul diduga lakukan pemerasan, salah satunya untuk THR

Syamsul diduga telah memasang target dalam memperoleh uang THR yang akan dibagi-bagi ke Forkopimda itu. Target yang dipasang hingga Rp750 juta.

















