Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Jhonny Plate Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G, dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo pada hari ini, Rabu (15/3/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan pemeriksaan kedua kalinya itu bakal digelar di Kejagung, Jakarta Selatan, pagi ini.
“Jam 9.00 WIB menurut jadwal,” kata Ketut, saat dihubungi.
Namun demikian, hingga saat ini Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu belum mengonfirmasi kehadirannya.
“Belum ada konfirmasi,” imbuh Ketut.
1. Kejagung bakal dalami kemungkinan Jhonny jadi tersangka

Dalam pemeriksaan kali ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, mengatakan Kejagung bakal mendalami kemungkinan Menteri Plate jadi tersangka.
“Terkait dengan kapasitas beliau apakah jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami oleh katena itu hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman, hari Rabu besok untuk cari bukti, konfirmasi alat bukti yang lain yang kita kumpulkan,” kata Kuntadi di Kejagung, Senin (13/3/2023).
Oleh karena itu, ia akan dimintai penjelasan terkait pengawasan dan pertanggungjawaban sebagai pengguna anggaran di Kominfo.
“Dimana kita tahu, di dalam perkara ini, terdapat kemahalan dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita ingin tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan,” kata Kuntadi.
2. Kejagung juga akan mendalami fasilitas yang didapat adik Menkominfo Jhonny

Selain meminta penjelasan terkait pengawasan dan tanggungjawab, Kejagung juga bakal mendalami soal fasilitas yang dinikmati adiknya, Gregorius Alex Plate (GAP).
"Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh Saudara GAP, adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," ujar Kuntadi.
3. Jhonny sudah diperiksa pada Selasa 14 Februari 2023

Menkominfo sebelumnya telah diperiksa di Kejagung, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Saat itu, beberapa hal yang didalami adalah seputar pengawasan yang dilakukan Jhonny sebagai Menkominfo, termasuk soal pengawasan terhadap Badan Layanan Unit (BLU) yang ada di kementeriannya.
"Selanjutntya, mengapa beliau kita panggil sebagai saksi tentunya lebih karena kapasitas beliau menteri, Menkominfo, untuk mengetahui sejauh mana pengawasan pengendalian kegiatan BLU yang berada di bawah tanggung jawabnya," ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Selasa.
Menurutnya, Johnny masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Saat itu, Johnny dicecar 51 pertanyaan. Dalam kesempatan itu, Johnny mengaku telah menjawab semua pertanyaan secara rinci dan penuh tanggung jawab.
Johnny juga menegaskan, dirinya siap diperiksa kembali apabila penyidik Kejagung masih membutuhkan keterangan darinya.
"Saya telah memberikan keterangan atas pertamyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejagung Republik Indonesia," ujar Johnny di Kejagung usai pemeriksaan pertama.