Kejagung Panggil Riza Chalid Kamis Kemarin, tapi Mangkir

- Kejaksaan Agung memanggil Riza Chalid sebagai tersangka korupsi PT Pertamina
- Riza Chalid mangkir dari panggilan pertama untuk pemeriksaan
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata sudah memanggil raja minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka di kasus korupsi PT Pertamina.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, mengatakan, Riza Chalid telah dijadwalkan pemeriksaan pada Kamis (24/7/2025). Namun, Riza Chalid mangkir untuk pertama kalinya diperiksa sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan sudah dipanggil yang pertama, pada hari Kamis kemarin. Tapi, yang bersangkutan tidak hadir, info dari penyidik dan tidak ada konfirmasi," ujar Anang di Kejagung, Jumat (25/7/2025).
Sebagai tindak lanjut, kata Anang, saat ini penyidik Jampidsus Kejagung RI bakal kembali melayangkan pemanggilan kedua ke Riza Chalid.
Hanya saja, Anang masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait jadwal pemeriksaan kedua Riza Chalid ini. Dia hanya menyatakan tersangka kasus Pertamina itu bakal dipanggil pekan depan.
"Dan dalam waktu dekat atau dekat atau pekan depan mungkin akan di agendakan pemanggilan yang kedua," kata dia.
Anang mengatakan, korps Adhyaksa saat ini belum berencana melakukan upaya paksa untuk memboyong Riza Chalid. Sebab, saat ini penyidik masih berfokus pada prosedur pemanggilan Riza Chalid sesuai aturan yang ada.
"Sampai saat ini masih kita sesuaikan dengan hukum acara, kita panggil dulu. Secara aturannya nanti setelah itu baru kita akan mengambil tindakan-tindakan yang dirasakan perlu untuk penegakan hukum," ujar dia.