Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Periksa Direktur Keuangan PT Pertamina di Kasus Minyak Mentah

WhatsApp Image 2025-08-05 at 10.24.23.jpeg
Kapuspenkum Anang Supriatna (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Keuangan PT Pertamina sebagai saksi terkait kasus korupsi minyak mentah.
  • Pemeriksaan juga melibatkan enam orang saksi terkait tata kelola minyak dan produk kilang pada PT Pertamina.
  • Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang sedang berjalan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Emma Sri Martini, sebagai saksi terkait kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 sampai 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, pemeriksaan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu digelar pada Kamis (24/10/2025).

“ESM selaku Direktur Keuangan PT Pertamina,” kata Anang lewat keterangan tertulisnya, Jumat (24/10/2025).

Selain Emma, Kejagung juga memeriksa enam orang saksi, mereka adalah eks Crude Trading Manager Pertamina Energy Service (PES), inisial NP, eks Manager Commercial ISC Manager Market Analysist Risk Management and Governance Head Trading Pertamina Energy Services (PES), KR dan MRP selaku Officer Produksi Domestic Chartering PT Pertamina International Shipping periode 4 Agustus 2022 sampai 29 Februari 2024.

Kemudian, MR selaku Asisten Manager Performance Control and Evaluation PT Pertamina International Shipping sekaligus eks Officer SC Tanker Crude & Block Oil PT Pertamina, HS selaku VP Technical Service PT Pertamina dan WSW selaku GM RU IV Cilacap PT Kilang Pertamina Internasional.

Anang menjelaskan, ketujuh saksi diperiksa untuk tersangka Hasto Wibowo, VP Integrated Supply Chain 2019-2020.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Trump Ultimatum Israel: AS Tak Kasih Dukungan Lagi Jika Caplok Tepi Barat

24 Okt 2025, 11:12 WIBNews