Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Tunda Pemeriksaan Nadiem Makarim Hari Ini

A1349F9F-F35F-4B6A-B771-34E0FCCEB77E.jpeg
Eks Mendikbud Nadiem Makarim (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Kejagung menunda pemeriksaan Nadiem Makarim terkait kasus korupsi proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbud.
  • Pengacara Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menyebut kliennya akan diperiksa sebagai saksi kasus tersebut pada Selasa (15/7/2025).
  • Kasus bermula dari pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA yang dinilai tidak efektif dengan nilai senilai Rp9,9 triliun.

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda pemeriksaan terhadap Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Selasa (8/7/3025).

Hal itu diungkap Pengacara Nadiem, Hotman Paris Hutapea. Dia menyebut, kliennya akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyak digitalisasi pendidikan di Kemendikbud pada Selasa pekan depan, 15 Juli 2025.

"Tunda satu pekan," ujarnya saat dikonfirmasi.

Namun, Hotman tidak menjelaskan secara detail terkait dengan alasan penundaan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim tersebut.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan untuk Nadiem Makarim hari ini sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasus ini bermula saat Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook, yang dinilai tidak efektif. Oleh sebab itu, Kejagung menilai ada dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us