Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Keluarga Korban Pelanggaran HAM Mau Dukung Prabowo, Ini Syaratnya

IDN Times/Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Masalah pelanggaran HAM menjadi salah satu topik yang sering dikaitkan dengan calon presiden Prabowo Subianto. Namanya dikait-kaitkan dengan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Kendati demikian, Prabowo masih memiliki peluang untuk dipilih oleh keluarga korban pelanggaran HAM dalam Pilpres 2019. Tapi, ada syaratnya.   

Menurut Maria Catarina Sumarsih, ibu dari almarhum BR Norma Irmawan, seorang mahasiswa yang menjadi korban peristiwa Semanggi I 1998, ada cara yang memungkinkan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu bersedia memilih Prabowo. Yakni, jika Prabowo berani duduk di meja hijau dan memberikan keterangan yang diperlukan.

1. Posisi Prabowo di mata keluarga korban pelanggaran HAM

IDN Times/Irfan Fathurohman

Sumarsih pun menjelaskan posisi Prabowo di mata keluarga korban pelanggaran HAM.

"Kalau Prabowo itu kan diduga pelaku pelanggaran HAM berat pada tragedi Trisakti dan penghilangan orang secara paksa," kata Sumarsih kepada IDN Times, Senin (7/1).

Atas dugaan tersebut, Prabowo dituntut untuk memberikan keterangan terkait peristiwa itu. Prabowo juga dinilai bertanggung jawab atas peristiwa pelanggaran HAM tersebut.

2. Beberapa nama yang disebut terkait pelanggaran HAM berat masa lalu

Wiranto (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Tak hanya Prabowo, sejumlah petinggi negara juga disebut-sebut namanya terseret dalam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Salah satunya nama Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

Wiranto pernah menjabat Panglima ABRI periode 1998-1999. Selain itu, nama Sutiyoso juga diduga terkait peristiwa 27 Juli. Nama lain yang juga disebut-sebut adalah Hendropriyono yang diduga terkait peristiwa Talang Sari.

3. Harapan keluarga korban pelanggaran HAM di Pilpres 2019

IDN Times/Teatrika Putri

Sumarsih pun menyampaikan harapannya di Pilpres 2019 ini. "Harapan kami (keluarga korban) sebenarnya sebelum para pelanggar HAM ini pada nyapres nyawapres, harus berani duduk di meja pengadilan HAM dulu," kata dia mewakili suara keluarga korban.

Menurut dia, Prabowo yang saat ini menjadi calon presiden perlu terlebih dulu berani duduk di meja hijau dan memberikan keterangan terhadap tuduhan yang diterimanya.

"Kalau misalnya memang kebenaran itu ada di pihak pelanggar HAM, mungkin kami para keluarga korban akan mendukung demi masa depan bangsa dan negara Indonesia," kata Sumarsih.

4. Berharap kasus pelanggaran HAM berat diselesaikan di meja pengadilan

IDN Times/Irfan Fathurohman

Menurut Sumarsih, keluarga korban pelanggaran HAM menginginkan agar kasus ini diselesaikan secara hukum. "Salah benar karena Indonesia adalah negara hukum, ya bagi kami kekuarga korban selesaikan dulu. Di meja pengadilan," kata Sumarsih.

"Ke depan Indonesia itu harus ada jaminan tidak ada lagi pelanggaran HAM berat itu, ya harus diselesaikan dulu di meja pengadilan. Tidak boleh hanya kata-kata atau pernyataan di selembar kertas. Gak bisa," tegas Sumarsih.

5. Kecewa pada pemerintahan Jokowi-JK

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Sumarsih mengatakan, pihak keluarga korban kecewa dengan kinerja pemerintahan saat ini. Pemerintah dirasa gagal memenuhi Nawa Cita untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Tak hanya kecewa, Sumarsih mengatakan, dirinya secara pribadi tidak lagi dapat percaya kepada Jokowi. Meski Jokowi kembali memasukan penanganan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dalam janji kampanyenya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
Dwifantya Aquina
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us