Kemendagri dan Kemlu Serahkan Data Penduduk Potensial Pemilih ke KPU

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) resmi menyerahkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, memastikan penyerahan DP4 tersebut sesuai dengan amanat Pasal 58 Ayat 4 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
1. Kemendagri serahkan DP4 sebanyak 204,6 juta jiwa

John Wempi menjelaskan, UU tersebut mengamanatkan bahwa data kependudukan untuk keperluan negara termasuk pemilu menjadi kewenangan Kemendagri.
Dia menegaskan, data tersebut dimanfaatkan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal.
"Berdasarkan amanat Pasal 58 Ayat 4 UU 24 2013 tentang Administrasi Kependudukan, data kependudukan untuk semua keperluan adalah data dari kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri," ucap dia di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Dia menuturkan, sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Kemendagri menyerahkan DP4 untuk Pemilu 2024 kepada KPU dengan jumlah 204.656.053 jiwa.
"Terdiri dari laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan sebanyak 102.474.462 jiwa meliputi 38 provinsi," tutur dia.
2. DP4 luar negeri sebanyak 1.806.714 jiwa

Sementara itu, Staf Ahli Kemlu Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, Siti Nugraha Mauludiah, menyatakan, penyerahan DP4 merupakan tahapan penting dalam proses persiapan pelaksanaan pemilu tahun 2024
"Data pemilih yang akurat menentukan kualitas pesta demokrasi yang akan kita rayakan pada tahun 2024 nanti," kata dia.
Dia menjelaskan, dalam penyusunan DP4 luar negeri, Kemlu telah mengadakan rangkaian kegiatan pemutakhiran data WNI di luar negeri dengan melibatkan seluruh perwakilan RI di luar negeri.
"Proses pemutahiran data ini juga mendapat dukungan penuh dari Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM," tutur Siti.
Siti mengatakan, setelah melalui proses pemutahiran data tersebut, total WNI luar negeri yang diserahkan sebagai DP4 luar negeri ada sebanyak 1.806.714 jiwa.
"Terdiri dari 1.064.755 perempuan dengan 935 jiwa akan mencapai tahap usia pemilih dan 740.105 laki-laki dengan 990 jiwa yang akan mencapai usia pemilih," imbuh dia.
3. KPU siapkan portal bagi masyarakat untuk periksa status pemilih

Lebih lanjut, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengatakan, penyerahan DP4 tersebut menandakan proses pemilu terus berjalan.
KPU memastikan, DP4 menjamin warga negara menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2024.
Dia menjelaskan, KPU telah menyiapkan portal web cek.dptonline.go.id. Dia menyebut dengan portal itu warga dapat memeriksa hak pilihnya apakah telah terdaftar atau belum.
"Kegiatan hari ini penyerahan data penduduk potensial pemilih pemilu baik di daam negeri yang disampaikan oleh Kemendagri dan Kementerian Luar Negeri kepada KPU, ini menunjukkan bahwa kegiatan pemilu berjalan terus berjalan dengan sesuai agenda yang sudah ditentukan," ujar dia.