Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemendiktisaintek Beri Rehabilitasi Mahasiswa Terjerat Judi Online

Polri ungkap kasus judi online (dok. Humas Polri)
Intinya sih...
  • Kemdiktisaintek siap memberikan pemulihan psikologis pada mahasiswa terdampak judi online
  • Bantuan rehabilitasi disesuaikan dengan tingkat trauma korban, termasuk terapi oleh psikolog
  • Upaya pencegahan praktik judi online melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif di lingkungan pendidikan tinggi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) akan memberikan pemulihan psikologis pada mahasiswa yang terdampak judi online (judol). Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, pihaknya akan membantu rehabilitasi dan pemulihan psikis mahasiswa yang terdampak. Hal ini untuk memulihkan kembali mental dan pemikiran korban sehingga diharapkan tidak terjebak lagi dalam perjudian daring.

“Setiap perguruan tinggi wajib untuk merehabilitasi dan membantu memulihkan kondisi dari mahasiswa yang terdampak praktek perjudian daring. Setelah itu, mereka dipastikan tidak lagi terjebak pada judi online,” kata Satryo dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).

1. Bantuan rehabilitasi disesuaikan dengan trauma korban

Konferensi pers penipuan korban 106 mahasiswa Unila modus perjalanan KKL. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dia menjelaskan, bantuan rehabilitasi psikis yang dilakukan disesuaikan dengan tingkat trauma yang dialami korban.

Saat ini yang banyak dilakukan adalah terapi oleh psikolog untuk pemulihan psikis dan pemikiran.

2. Edukasi penggunaan internet positif

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementrerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunan wewenang memblokir situs judi online (Dok. Istimewa)

Pihaknya juga berupaya mencegah praktik judi online dengan berbagai pendekatan, antara lain meningkatkan kesadaran insan pendidikan tinggi tentang bahaya praktik perjudian daring.

Kemudian ada upaya mendorong penggunaan internet untuk hal-hal positif dan produktif, dan menggalang komitmen seluruh komponen pendidikan tinggi untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari perjudian daring.

3. Ada 960 ribu pelajar dan mahasiswa terlibat judi online

Sejumlah barang bukti dalam konferensi pers terkait judi online, keamanan siber, dan pelindungan data di Komdigi, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Tercatat, pemain judi online di lingkup pelajar dan mahasiswa mencapai 960 ribu dan angka tersebut didominasi oleh mahasiswa.

Mendiktisaintek Satryo menjelaskan, perlu pendekatan edukatif dan kolaboratif dalam pencegahan dan penanganan perjudian daring.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
Lia Hutasoit
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us