Cegah Gagal Panen, Kementan Dukung Pemanfaatan Asuransi di Gianyar

Gianyar, IDN Times – Kementerian Pertanian memberikan dukungan kepada petani di Kabupaten Gianyar untuk mengasuransikan lahan pertanian. Terlebih, ancaman gagal panen masih membayangi petani hingga kini.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan asuransi pertanian adalah bentuk proteksi terhadap lahan.
“Di tengah cuaca ekstrem saat ini, petani harus mengambil langkah untuk menjaga lahan pertanian. Sebab kondisi ekstrem bisa membuat tanaman menjadi gagal panen. Akibatnya bukan hanya petani yang merugi, stok bahan pangan masyarakat pun bisa terhambat,” ujar Mentan pada keterangannya, Kamis 27 Oktober 2022.
1. Petani mendapat ganti rugi jika gagal panen

Senada, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil mengungkapkan cuaca yang ekstrem membuat petani tidak tenang karena ancaman gagal panen. Untuk itu, Pihaknya menyarankan petani untuk mengasuransikan lahannya.
Dengan asuransi, lahan tani pun terlindungi. Jika gagal panen, ada ganti rugi yang dapat di klaim petani. Dengan ganti rugi itu, petani akan kembali memiliki modal untuk tanam. “Sehingga pertanian tidak berhenti, dan petani pun terhindar dari kerugian,” ujarnya.
2. Dinas pertanian targetkan 2000 hektar lahan diasuransikan

Tahun ini, Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar menargetkan 2.000 hektar lahan tanaman padi diasuransikan. Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian, IB Purnama, menjelaskan target asuransi tersebut sudah terealisasi di seluruh kecamatan Gianyar.
Untuk mengasuransikan lahannya, petani cukup membayar sebesar Rp36 ribu per hektare sedangkan sebesar Rp144 ribu sisanya akan disubsidi pemerintah. IB Purnama menjelaskan dari keseluruhan petani yang mengikuti asuransi, terdapat 1 hektare lahan padi yang gagal panen.
3. Gagal panen bisa terjadi karena berbagai faktor

Gagal panen memang kerap dialami para petani lantaran sejumlah faktor. Dari catatannya gagal. Panen terjadi di Subak Langkih, kecamatan Tegalalang seluas 0,5 hektare akibat hama tikus, sedangkan di Subak Laud, kecamatan Sukawati gagal panen seluas 0,5 hektare akibat serangan hama wereng coklat.
"Klaim asuransi sudah dibayarkan, di mana lahan yang mengalami kerusakan masing-masing mendapat Rp 3 juta,” tutup IB Purnama. (WEB)