Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ketua DPD: Indonesia Telah Meninggalkan Pancasila

Ketua DPD RI Lanyalla M. Mattalitti dalam Sidang Bersama DPR dan DPD RI pada Senin (16/8/2021). (youtube.com/DPR RI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA La Nyalla Mahmud Mattaliti mengungkapkan, bangsa Indonesia saat ini belum menerapkan sistem bernegara yang telah dirancang pendiri bangsa berdasar pada pancasila.

Menurut dia, sistem yang mendasar pada ketuhanan, memanusiakan manusia, merajut persatuan dan musyawarah perwakilan, serta keadilan sosial, belum secara benar diterapkan, baik di era orde lama maupun orde baru.

“Lebih celaka, kita hapus dan kita kubur di era reformasi, melalui Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam. Sehingga kita meninggalkan pancasila” kata dia saat Sidang Tahunan MPR RI 2023 pada Rabu (16/8/2923).

La Nyalla meyebut, pernyataannya itu tergambar dalam kajian akademik yang dilakukan beberapa profesor di sejumlah perguruan tinggi.

"Ditemukan kesimpulan bahwa Undang-Undang Dasar hasil perubahan pada tahun 1999 hingga 2002 yang sekarang kita gunakan, telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi,” ujarnya.

“Perubahan isi dari pasal-pasal dalam konstitusi tersebut membuat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 justru menjabarkan semangat individualisme dan liberalisme,” beber La Nyalla.

Komisi Konstitusi yang dibentuk lewat ketetapan MPR Nomor I/MPR/2002 dan bertugas melakukan kajian atas Amandemen di tahun 1999 hingga 2002 telah menyatakan, tak adanya kerangka acuan atau naskah akademik dalam melakukan perubahan UUD 1945, timbul inkonsistensi teoritis dan konsep mengatur materi Undang-Undang Dasar.

“Ini artinya perubahan tersebut tidak dilengkapi dengan pendekatan yang menyeluruh dari sisi filosofis, historis, sosiologis, politis, yuridis, dan komparatif,” ujarnya.

Maka dari itu, DPD kata dia menyambut baik kehendak MPR untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem negara sebagai jalan keluar berikan ruang bagi bangsa dan negara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us