Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kisruh PMI, Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi

Munas PMI XXII pada Senin (9/12/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Kisruh di Palang Merah Indonesia (PMI) kian memanas, dan memasuki babak baru. Ketua Ketua Umum PMI periode 2024-2029 Jusuf Kalla melaporkan ketua PMI versi munas tandingan Agung Laksono ke kepolisian.

Jusuf Kalla menilai keberadaan Ketua PMI versi munas tandingan yang mengangkat Agung Laksono, berbahaya untuk kemanusiaan.

"Kita lawan karena dia berbahaya untuk kemanusiaan. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua. Jadi kami sudah melaporkan tindakan tersebut ke pihak kepolisian, karena hal itu ilegal dan melanggar aturan," kata Jusuf Kalla dalam Munas PMI XXII di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Yusuf Kalla menilai PMI versi Agung Laksono merupakan ilegal.

"Itu ilegal dan penghianatan, dan itu kebiasaan beliau," kata tokoh yang dikenal kerap memediasi konflik itu.

Jusuf Kalla menilai sosok Agung Laksono memang hobi membuat tandingan. Dia mencontohkan Mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat ini pun telah memecah Partai Golkar.

"Itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan. Itu memang hobinya," tegas dia.

Dalam Munas XXII PMI telah menetapkan Jusuf Kalla kembali sebagai ketua umum PMI, untuk periode 2024-2029.

"Mengingat dan seterusnya, mempertahankan, dan memutuskan, menetapkan, Keputusan Musyawarah Nasional Palang Merah Indonesia tentang Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla," ujar pimpinan sidang seraya mengetuk palu pengesahan di Hotel Sahid Jakarta, Senin (9/12/2024).

Diketahui, sidang pleno kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 yang digelar Minggu malam, 8 Desember 2024 di Jakarta, memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, dan secara aklamasi meminta beliau kembali menjabat sebagai ketua umum PMI, untuk periode 2024-2029.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us