KKB Disebut Jadi OPM, Kapuspen TNI: Agar Prajurit Tak Ragu Bertindak

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar, menjelaskan tujuan mengubah penyebutan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Pengubahan itu dilakukan di tengah meningkatnya konflik bersenjata antara TNI dengan KKB. Terbaru Danramil 1703-04/Aradide, Letda Inf Oktovianus Sokolray dibunuh oleh KKB ketika mengendarai motor di Jalan Trans Papua pada Kamis kemarin.
Ia mengatakan, perubahan penyebutan dari KKB ke OPM untuk menegaskan bahwa OPM adalah tentara atau kombatan. Menurut Nugraha, di dalam hukum humaniter, kombatan berhak menjadi korban dalam konflik bersenjata.
Selain itu, turut memberikan kepastian bagi prajurit TNI agar tidak ragu-ragu dalam menindak KKB.
"Ini adalah bentuk perlindungan kepada prajurit yang tengah bertugas di lapangan," ujar Nugraha kepada media pada Jumat (12/4/2024).
Ia menggarisbawahi OPM yang dimaksud adalah kelompok yang terlibat dalam konflik bersenjata. Pengubahan penyebut KKB menjadi OPM merupakan instruksi tertulis langsung Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto kepada jajaran TNI.
1. TNI akan ambil tindakan tegas bila OPM menganggu keberadaan warga sipil

Lebih lanjut, ia mengatakan operasi teritorial yang dikedepankan TNI berupaya mengajak semua komponen masyarakat di Papua untuk membangun Bumi Cenderawasih. Ia juga menegaskan, prajurit TNI di sana bakal mengambil langkah tegas bila upaya tersebut dihalangi oleh OPM.
"Jika tidak digubris dan OPM tetap bertindak brutal membunuh, memperkosa hingga membakar fasilitas umum, maka akan dilakukan tindakan tegas," kata Nugraha.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan penamaan diri kelompok tersebut sebagai TPNPB (Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat) sudah sama dengan OPM. Menurutnya, TNI tidak lagi bisa mendiamkan perbuatan kelompok tersebut.
Agus menjelaskan OPM adalah kombatan yang menenteng senjata. Karena itu, TNI akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka. "Tidak ada negara dalam satu negara!" tegasnya.
2. Operasi TNI di Papua dilakukan dengan mengukur indeks kerawanan

Agus juga mengatakan, ada beberapa jenis operasi TNI yang dijalankan di Papua. Tidak semuanya diberlakukan operasi teritorial. Semua kebijakan yang diambil menyesuaikan tingkat indeks kerawanan di Bumi Cendrawasih.
"Namanya operasi dalam suatu wilayah, ada operasi teritorial, intelijen hingga tempur. Itu berdasarkan indeks kerawanan dari wilayah tersebut. Mungkin di Papua, penanganannya berbeda dibandingkan wilayah lain. Kami punya metode sendiri untuk penyelesaian masalah," ujar dia di Jakarta Pusat pada Rabu kemarin.
Namun, menurut Panglima TNI, dalam berhadapan dengan OPM, satu-satunya yang bakal digunakan prajurit TNI yakni senjata.
"Senjata ya dihadapi dengan senjata. Tetapi kami juga menggunakan operasi teritorial untuk mempercepat pembangunan hingga kesejahteraan warga di sana," katanya.
Agus menegaskan banyak prajurit TNI yang ikut menjadi guru, karena terbatasnya tenaga pendidik di sana.
"Mereka juga memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Tetapi, selalu diganggu (OPM)," tuturya.
Ia memberikan contoh tiga hari yang lalu ketika prajurit TNI sedang memberikan pelayanan kesehatan malah diganggu OPM. "Masak hal-hal semacam itu harus didiamkan," ujarnya.
3. Komnas HAM berharap pemerintah tetap lakukan pendekatan terukur

Sementara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku masih mempelajari implikasi perubahan penyebutan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Meski begitu, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, pemerintah memang memiliki kewenangan dan pertimbangan atas pemilihan istilah tersebut.
Komnas HAM pun berharap pemerintah tetap mengedepankan pendekatan yang terukur dalam kebijakan keamanan di Bumi Cenderawasih. Apalagi dalam beberapa minggu terakhir, korban yang jatuh makin banyak. Baik dari pihak TNI, warga sipil atau KKB.
"Komnas HAM berharap agar pemerintah tetap menggunakan pendekatan yang terukur untuk memastikan agar tidak terjadi korban jiwa dan pelanggaran HAM," ujar Atnike pada hari ini.
"Komnas HAM juga berharap melalui penegakan hukum dan perbaikan layanan publik, maka pemerintah dapat memperluas ekosistem damai di Papua," tutur dia lagi.