Kominfo Beberkan 3 Pesan dalam Berantas Judi Online

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berupaya melakukan pemberantasan judi online. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menekankan tiga nilai yang diterapkan Kementerian dalam memberantas judi online.
“Perintah Bapak Presiden adalah memberantas judi online. Saya hanya minta tiga hal, pertama jaga integritas. Kedua, amanah seperti yang sudah ditugaskan. Dan yang ketiga, loyalitas,” kata dia dikutip Selasa (23/4/2024).
1. Perputarannya mencapai Rp347 miliar

Nezar mengungkapkan, praktik judi online makin memprihatinkan karena memakan korban rakyat kecil.
“Putaran uangnya Rp347 Triliun per tahun, yang korbannya adalah orang-orang kecil. Dari ibu rumah tangga, supir truk, tukang ojek, tukang bakso. Hidup mereka hancur karena kecanduan,” katanya.
2. Penanganan peredaran konten dan situs judi online

Dia mengapresiasi upaya civitas Kementerian Kominfo dalam menangani peredaran konten dan situs judi online.
Dia juga mengingatkan agar tidak berhenti dalam memberantas judi online.
3. Penanganan peredaran konten dan situs judi online

Dia mengungkapkan bagaimana pertarungan dengan judi online dan juga sejauh ini hanya bisa blokir dan takedown.
"Tapi kita punya power yang lebih besar untuk menghambat perkembangan judi online ini,” katanya.