Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komisi III DPR Sebut Akan Kaji Penggunaan Ganja Medis Pekan Ini

Seorang Ibu minta ganja dilegalkan untuk medis saat ada CFD di Jakarta. (twitter.com/andienaisyah)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengatakan pihaknya bakal mengkaji penggunaan ganja untuk keperluan medis dalam waktu dekat.

Desmond mengaku mendapat beberapa kajian tentang penggunaan ganja ternyata bermanfaat dari segi medis. Berdasarkan kajian itu, Komisi III akan mengadakan rapat untuk mengukur khasiat ganja untuk keperluang kesehatan.

“Kami lihat dulu nilai manfaatnya dan mudaratnya, sementara ini kan ada kajian ternyata nilai manfaatnya bagi kesehatan dan ekonomi itu luar biasa sekali, mudaratnya kecil sekali itu menurut informasi dari kesehatan,” kata Desmond saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2022).

“Catatan-catatam ini akan kami bicarakan pada saat pembahasan UU Narkotika,” sambung dia.

1. Komisi III agendakan RDP pada Kamis

ilustrasi tanaman ganja/C. sativa (IDN Times/Bagus F)

Desmond mengatakan bakal mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) terlait penggunaan ganja medis pada Kamis mendatang. RDP ini bertujuan untuk mencari tahu fungsi ganja dalam segi kesehatan, serta manfaat lainnya.

Dalam RDP mendatang, DPR akan menghadirkan beberapa dokter serta farmakolog untuk mencari pandangan terkait kegunaan lain ganja.

“Rencananya laporan kemungkinan Kamis kalau kosong saya panggil untuk mendengar (pendapat), beberapa masukan dari masyarakat, kemudian dokter dan macam-macam ahli,” tutur Desmond.

2. Komisi III juga bakal bahas dampak ekonomi ganja medis

Ilustrasi ganja (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Selain mencari tahu manfaat ganja medis, Desmond menekankan pihaknya bakal turut serta mencari tahu dampak ekonomi dari legalisasi ganja untuk keperluan medis. Dia mengaku bakal mementingkan nilai keekonomisan ganja jika diperlukan.

“Terus dampak ekonomininya apa? Jangan sampai kita menahan sesuatu yang ternyata nilai manfaatnya lebih besar daripada mudaratnya. Nah ini yang perlu dikaji,” tuturnya.

3. Viral ibu minta ganja untuk pengobatan anak

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco setelah bertemu dengan Ibu Santi yang meminta legalisasi Ganja untuk kebutuhan medis. Pertemuan dilakukan di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Selasa (28/6/2022). (IDN Times/Melani Putri)

Ganja medis mendadak jadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir. Mulanya berasal dari aksi seorang ibu di acara Car Free Day (CFD) Jakarta yang membawa poster bertuliskan ‘Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis’.

Sang anak menderita penyakit lumpuh otak atau cerebral palsy. Penyakit ini membuat penderita mengalami kelemahan otot, tremor, dan sering mengalami kejang. Dalam kasus yang lebih parah, penderita mungkin mengalami kelumpuhan.

Sementara ganja disebut-sebut menjadi salah satu obat pencegah kejang. Ganjar juga disebut bisa menjadi salah satu obat perawatan bagi penderita cerebral palsy.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Melani Hermalia Putri
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us