Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komisi X Panggil Rektor UI-IPB Buntut Kasus Kekerasan Seksual

Komisi X Panggil Rektor UI-IPB Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Agus Zainal Arifin saat rapat panja pendidikan daerah bersama Komisi X DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Komisi X DPR RI memanggil rektor UI, IPB, ITB, dan Unpad untuk membahas maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
  • Rapat audiensi ini juga bertujuan memperkuat pencegahan serta implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang penanganan kekerasan di perguruan tinggi.
  • Pertemuan dipimpin Hetifah Sjaifudian dan digelar tertutup agar pembahasan kasus, termasuk yang melibatkan mahasiswa FH UI, bisa dilakukan lebih mendalam.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Komisi X DPR RI yang membidangi sektor pendidikan memanggil sejumlah rektor dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjajaran, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus belakangan ini.

Adapun, rapat audiensi tersebut juga dalam rangka penguatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi sekaligus Implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Kasus kekerasan seksual di yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mencuat di media sosial.

Rapat dipimpin Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Kendati, rapat bersama para rektor diputuskan secara tertutup. Rektor UI Herry Hermansyah sampai Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang, serta perwakilan dari BEM FH UI dihadirkan dalam rapat tersebut.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami membuka RDP ini dan rapat dinyatakan... Mungkin apakah menurut Bapak Ibu tadi ada beberapa usul gitu ya karena menyangkut... apakah dibuat tertutup atau terbuka? Tertutup?" tanya Hetifah saat memimpin rapat, di Gedung DPR RI, Senin (20/4/2026).

Alasan rapat digelar secara tertutup supaya Komisi X DPR dapat mendalami lebih terkait kasus kekerasan seksual, khususnya di UI dan IPB belakangan ini.

"Supaya kita bisa lebih rapatnya lebih bisa mengeksplorasi berbagai hal yang mungkin menyangkut nama-nama ataupun... mungkin lebih bagus tertutup ya? Iya baik kita lakukan rapat ini tertutup untuk umum. Mohon izin teman-teman ya," kata Anggota Fraksi Golkar itu.

Sebelumnya, Rektor UI Heri Hermansyah menegaskan komitmen kampus dalam menolak segala bentuk kekerasan seksual terkait dugaan kasus yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI (FH UI).

"Tentunya kita akan melawan setiap kekerasan seksual apa pun bentuknya," ujar Heri kepada IDN Times, Selasa, 14 April 2026.

Heri mengatakan, proses penanganan kasus saat ini masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan di tingkat fakultas. "Kita tunggu hasil investigasi dari FHUI, ya," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More