Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komnas Perempuan Paparkan Capaian Jelang Purnabakti Periode 2020-2025

Opening Speech Wakil Ketua Komnas Perempuan (Laman YouTube Komnas Perempuan)
Opening Speech Wakil Ketua Komnas Perempuan (Laman YouTube Komnas Perempuan)
Intinya sih...
  • Komnas Perempuan menggelar Laporan Pertanggungjawaban Publik secara daring menjelang purnabakti.
  • Dukungan UNFPA membantu pengembangan peta jalan kelembagaan inklusif dan literasi digital.

Jakarta, IDN Times - Sebelum mengakhiri masa purnabakti, Anggota Komisi Paripurna Komisi Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Periode 2020-2025 menggelar Laporan Pertanggungjawaban Publik pada Senin (24/02/2025) secara daring. 

Dalam LPJP kali ini, Komisioner Komnas Perempuan, menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi selama 5 tahun mengemban tugas. Mulai dari tantangan saat COVID-19 melanda hingga keterbatasan dana akibat efisiensi anggaran.

Meski demikian, berbagai capaian telah diraih, termasuk mendorong inklusivitas di ranah literasi digital, mekanisme respons cepat kasus kekerasan, serta advokasi kebijakan perlindungan perempuan. 

1. Komnas Perempuan perkuat inklusi dalam kelembagaan dan literasi digital

Bahrul Fuad menyapaikan refleksi dan capaian (YouTube Komnas Perempuan)
Bahrul Fuad menyapaikan refleksi dan capaian (YouTube Komnas Perempuan)

Didukung oleh United Nation Population Fund (UNFPA), Komnas Perempuan mengembangkan peta jalan kelembagaan inklusif di Komnas dengan menyediakan alat bantuan kesehatan dan perangkat asistif untuk para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu pada saat merebaknya wabah COVID-19.

Kemudian, di ranah literasi digital, Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, mengatakan, pihaknya mengembangkan media sosial yang dapat diakses dengan mudah oleh semua kalangan masyarakat. 

“Di bidang literasi digital. Saya selaku Komisioner, mengembangkan bagaimana media sosial kita semakin marak dan dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat Indonesia,” ujar Bahrul Fuad dalam keterangannya. 

2. Perkuat perlindungan PPH, Komnas Perempuan dan Kemen PPPA bangun sistem keamanan

Theresia Sri Endras menyampaikan refleksi dan capaian (YouTube Komnas Perempuan)
Theresia Sri Endras menyampaikan refleksi dan capaian (YouTube Komnas Perempuan)

Kemudian, Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini, menjelaskan, dalam merespons berbagai permasalahan dan intimidasi terhadap perempuan pembela HAM (PPH), Komnas Perempuan melakukan kajian mengenai dampak COVID-19 terhadap layanan pendampingan PPH. Hasil kajian tersebut kemudian diadvokasikan ke berbagai pihak, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Sebagai tindak lanjut, Kemen PPPA melakukan terobosan dengan membangun sistem perlindungan keamanan bagi PPH di tengah minimnya perlindungan negara.

Selain itu, keterlibatan masyarakat sipil menjadi kunci dalam menyusun kajian dan pendokumentasian yang digunakan sebagai dasar dalam membangun manual perlindungan keamanan bagi PPH di Indonesia.

"Upaya ini juga mencakup pelatihan keamanan kerja, kolaborasi antara Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta penguatan mekanisme respons cepat untuk perlindungan PPH," kata dia.

3. SPPT-PKKTP perkuat akses keadilan bagi korban

Satyawanti Mashudi menyampaikan refleksi dan capain (YouTube Komnas Perempuan)
Satyawanti Mashudi menyampaikan refleksi dan capain (YouTube Komnas Perempuan)

Sementara, Komisioner Komnas Perempuan, Setyawanti Mashudi, menambahkan, saat melihat dari capaian yang telah diraih, SPPT-PKKTP telah memberikan kemajuan signifikan dalam menghubungkan kewenangan sistem peradilan pidana dengan akses layanan bagi korban.

Salah satu pencapaian yang penting adalah diakomodirnya sistem ini dalam kebijakan nasional, termasuk layanan visum gratis bagi korban kekerasan seksual. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us