Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kompol Kosmas Brimob Pelindas Driver Ojol Affan Kurniawan Minta Maaf

Polisi Brimob yang melindas driver ojol Affan Kurniawan dipecat dari Polri
Polisi Brimob yang melindas driver ojol Affan Kurniawan dipecat dari Polri (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Kompol Kosmas K Gae diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat dari Polri karena melindas driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan.
  • Kompol Kosmas meminta maaf atas meninggalnya Affan dan mengaku tak berniat melindas. Ada 7 anggota Brimob di dalam kendaraan taktis yang melindas Affan.
  • Ada dua kategori pelanggaran etik, yakni sedang dan berat. Kompol Kosmas K Gae dan Bripka Rohmat masuk ke dalam kategori berat, sementara anggota Brimob lainnya masuk ke dalam kategori sedang.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kompol Kosmas K Gae diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat dari Polri karena melindas driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, saat aksi massa pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) itu meminta maaf atas meninggalnya Affan. Ia mengaku tak berniat melindas Affan.

"Sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tapi sebaliknya," ujar Kosmas dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

"Peristiwa itu sudah terjadi. Saya juga mau menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar, sungguh-sungguh di luar dugaan," imbuhnya.

Diketahui, ada 7 Anggota Brimob di dalam kendaraan taktis (rantis) yang melindas Affan. Mereka dibagi ke dalam dua kategori pelanggaran etik yakni sedang dan berat.

Kompol Kosmas K Gae dan Bripka Rohmat masuk ke dalam kategori berat. Rohmat merupakan sopir yang melindas Affan Kurniawan.

Sedangkan anggota Brimob yang duduk di belakang masuk ke dalam kategori sedang. Mereka adalah Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

PBB Perintahkan 174 Kader DPRD Terima Tuntutan Rakyat 17+8

03 Sep 2025, 22:39 WIBNews