Korban Bullying di Subang Meninggal, Menteri PPPA Dorong Keadilan

- Menteri PPPA Arifah Fauzi kunjungi keluarga korban bullying di Subang, Jawa Barat.
- Pihaknya dorong pemerintah daerah, kepolisian, dan sekolah untuk menuntaskan kasus ini secara adil.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengunjungi keluarga anak korban perundungan (bullying) di Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Selasa (26/11/2024). ARO (9) meninggal usai dipukuli tiga kakak kelasnya.
Dia meninggal pada Senin (25/11/2024) sore. ARO sempat dirawat di Intensive Care Unit (ICU) selama tiga hari di RSUD Subang, Jawa Barat. Arifah pun memastikan proses hukum dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, memberikan keadilan bagi korban, serta memulihkan semua anak.
"Saya dan seluruh jajaran Kemen PPPA turut berduka cita atas meninggalnya korban yang masih usia sekolah dasar akibat perundungan yang kejadiannya di lingkungan sekolah," kata dia dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).
Pihaknya pun mendorong pemerintah daerah, kepolisian, dan sekolah untuk dapat menuntaskan kasus ini, dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, baik bagi almarhum korban, anak saksi, maupun anak yang berkonflik dengan hukum (AKH).
"Penting untuk memberikan pendampingan dan pengamanan kepada keluarga korban, anak saksi dan keluarganya, serta AKH," ujarnya.
1. Kasus ini harus jadi bahan evaluasi dan pembejalaran

Arifah mengungkapkan, kasus ini harus jadi bahan evaluasi dan pembejalaran bagi seluruh pihak. Perlu ada upaya meningkatkan pehatian dan komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan bagi seluruh anak-anak di Indonesia, di mana pun mereka berada.
Dia menjelaskan, orang tua, para pendidik, dan masyarakat lingkungan sekitarnya punya tanggung jawab untuk lebih peduli terhadap anak. Contohnya ketika ada perubahan perilaku anak atau ketika anak tidak masuk sekolah tanpa adanya keterangan.
"Kesadaran bersama ini penting untuk kita tingkatkan guna meminimalkan terjadinya kasus-kasus serupa, seperti bullying yang tentu tidak kita inginkan,” kata dia.
2. Penting agar para pelaku anak tidak mengulangi perbuatannya

Dalam proses penyidikan, Kepolisian Sektor Blanakan telah mendalami kasus dengan memeriksa tiga anak saksi dan tiga pelaku anak atau disebut AKH yang didampingi orang tua masing-masing. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diduga menjadi sasaran pemalakan, yang kemudian dipukul oleh para terduga pelaku karena tidak memberikan uang.
Karena pelaku anak masih di bawah 12 tahun, maka dalam proses hukum akan diterapkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan mekanisme pengambilan keputusan. Namun, kepolisian tetap berupaya memastikan keadilan hukum bagi korban dan proses rehabilitasi bagi terduga pelaku, sekaligus mengingatkan pentingnya peran orang tua dan lembaga pendidikan yang ramah anak.
“Upaya ini penting agar AKH tidak mengulangi perbuatannya dan tidak memunculkan keinginan anak-anak lain untuk melakukan kejahatan yang sama. Tidak hanya itu, anak-anak ini masih menjadi tanggung jawab orang tua dan para pendidik di sekolah sehingga hukuman terhadap anak juga dapat menjadi pengingat bagi para orang dewasa untuk memberikan pengasuhan yang positif terhadap anak,” tutur dia.
"Hal ini sejalan dengan program disiplin positif serta upaya yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan," sambungnya.
3. Kepala sekolah sudah dinonaktifkan

Pj. Bupati Subang, Imran mengatakan, pihaknya tidak menoleransi terjadinya perundungan, perkelahian antarpelajar, dan pembegalan di lingkungan sekolah. Dia juga menjelaskan, kepala sekolah dan wali kelas korban sudah dinonaktifkan.
“Kepala sekolah dan wali kelas korban sudah dinonaktifkan hingga proses pemeriksaan selesai. Jika terbukti adanya kelalaian dari pihak sekolah, maka akan segera kami berhentikan,” katanya.
Dia mengimbau kepada para orang tua untuk bertanggung jawab dalam memberikan perhatian, menjaga, dan memberikan pendidikan selama anak di rumah.