KPAI Dorong Gerakan Ramadan Ramah Anak, Hindari Pergaulan Negatif

- KPAI mendorong gerakan Ramadan ramah anak untuk membangun kontrol diri yang baik, mental sehat, dan menghindari pergaulan negatif.
- Indonesia masih menghadapi tantangan pengasuhan tidak layak, masalah kesehatan mental, dan tingginya kasus kekerasan terhadap anak.
- Tingginya angka pengaduan pelanggaran perlindungan anak dengan 23.089 aduan dalam rentang 2020-2024, termasuk kasus kekerasan daring dan bunuh diri.
Jakarta, IDN Times - Di momen Ramadan 2025 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar masyarakat bisa membangun gerakan Ramadan ramah anak. KPAI mendorong optimalisasi pemenuhan hak anak selama Ramadan melalui beberapa langkah konkret, seperti meningkatkan kualitas waktu bersama keluarga, memberikan pendidikan karakter, mengajak anak terlibat dalam kegiatan sosial, serta membangun kebiasaan sehat dan kemandirian.
"Dengan mengedepankan nilai-nilai Ramadan yang ramah anak, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dengan kontrol diri yang baik, memiliki mental yang sehat, dan terhindar dari pergaulan negatif serta dampak buruk penggunaan teknologi. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan generasi emas yang kuat secara moral dan karakter," kata anggota KPAI sekaligus pengampu klaster Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Agama, Aris Adi Leksono, Senin (3/3/2025).
1. Situasi anak di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan

Dia menjelaskan, situasi anak di Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari pengasuhan yang tidak layak, masalah kesehatan mental, hingga meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak. Data Susenas 2022-2023 mencatat bahwa 2,85 persen balita mengalami pengasuhan tidak layak, sementara 12,25 persen anak tidak memiliki kebiasaan makan bersama orang tua atau wali, yang dapat berdampak pada kurangnya afeksi dan kelekatan keluarga, tuturnya.
2. Kondisi kesehatan mental anak hingga kekerasan emosional yang dialami

Selain itu, data Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2023 menunjukkan satu dari tiga anak usia 10-17 tahun mengalami masalah kesehatan mental, sementara satu dari 20 remaja mengalami gangguan mental dalam satu tahun terakhir.
"Sementara itu, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mengungkapkan bahwa 30 dari 100 anak usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan emosional dalam setahun terakhir," katanya.
3. Dalam rentang 2020-2024, terdapat 23.089 aduan masuk ke KPAI

Aris juga menjelaskan, hal ini diperparah dengan tingginya angka pengaduan pelanggaran perlindungan anak yang diterima KPAI. Dalam rentang 2020-2024, terdapat 23.089 aduan, dengan kasus tertinggi terjadi di lingkungan keluarga (51,1 persen), diikuti oleh lingkungan pendidikan (15,9 persen) serta kasus kekerasan terhadap anak sebesar 33 persen, termasuk kekerasan daring.
"Bahkan, pada tahun 2024, sebanyak 46 anak tercatat mengakhiri hidup akibat tekanan yang mereka hadapi," katanya.
Maka gerakan Ramadan ramah anak ini, kata Aris, bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak anak, menciptakan lingkungan yang aman, serta meningkatkan kualitas pengasuhan dalam keluarga.