Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPAI Minta Ahli Forensik Dalami Visum Audrey

IDN Times/Dini suciatiningrum
IDN Times/Dini suciatiningrum

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta ahli forensik untuk mendalami hasil visum Audrey, siswi SMP Pontianak yang menjadi korban bullying atau perundungan.

"Hari ini Ketua KPAI ke Pontianak untuk memastikan proses hukum berjalan, dan meminta ahli forensik membaca hasil visum Audrey, meski sudah dibacakan pak Kapolres tapi kami ingin dalami," ujar Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati di kantor KPAI, Jakarta, Kamis (11/4).

1. KPAI dalami visum Audrey

(ilustrasi) IDN Times / Sukma Shakti
(ilustrasi) IDN Times / Sukma Shakti

Retno mengungkapkan, awalnya korban melapor KPPAD hanya kekerasan fisik saja, namun berkembang jadi pelecehan seksual sehingga KPAI perlu dalami hasil visum tersebut.

"Pada kasus Audrey, korban tidak mudah bercerita. Meskipun sudah ditetapkan tersangka dan tidak ada kasus kekerasan seksual, sehingga perlu kami dampingi," ujarnya.

2. KPAI kawal proses hukum Audrey

(ilustrasi) IDN Times / Sukma Shakti
(ilustrasi) IDN Times / Sukma Shakti

Rita menambahkan KPAI juga ingin memastikan ada proses rehabilitasi dan perlindungan terhadap korban seperti trauma healing.

"Untuk pelaku, kami juga akan kawal. Kami berprinsip asas praduga gak bersalah dan menghormati proses yang berjalan di kepolisian karena KPAI tidak bisa mengintervensi tetapi hanya bisa memastikan kalau ada hal yang tidak tepat kita berikan masukan," paparnya.

3. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka

(ilustrasi) IDN Times / Sukma Shakti
(ilustrasi) IDN Times / Sukma Shakti

Dia mengimbau agar semua pihak menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan kepolisian, sehingga tidak terjadi persepsi yang salah terkait pelaku maupun korban.

Menurutnya, semua anak yang terlibat bisa diproses sesuai ketentuan perundangan yang berlaku dalam sistem peradilan pidana anak, artinya proses hukum masih dalam pengawasan KPAI.

"Tadi malam sudah ditetapkan tiga tersangka, kemungkinan akan ada diversi dan bukan tindak pidana pengulangan, kami akan lakukan pengawasan hukumnya
dan korban proses rehabilitasi korban," ucapnya.

4. Hasil visum Audrey tidak ada kerusakan vital

Dok. Pribadi KPPAD
Dok. Pribadi KPPAD

Hasil visum Audrey, siswi SMP di Pontianak yang menjadi korban pengeroyokan menunjukkan tidak ada kerusakan di bagian vital korban.

"Berdasarkan pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak hari ini, tidak ada kerusakan pada bagian vital korban," ujar Kapolresta Pontianak Kombes M Anwar Nasir dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (10/4).

M Anwar Nasir menerangkan berdasarkan hasil visum, mata dan kulit tidak ada bekas luka atau memar.

"Penglihatan korban normal, telinga, hidung, tenggorokan tidak ditemukan darah. Begitu juga dada tidak ada pembengkakan, kondisi perut tidak ditemukan memar, jantung dan paru-paru juga normal," paparnya.

5. Diagnosa menunjukkan korban alami depresi

Instagram.com/its.chelsy
Instagram.com/its.chelsy

M Anwar Nasir menambahkan hasil visum alat kelamin korban menunjukkan tidak ada luka robek.

"Alat kelamin selaput dara tidak ada luka robek ataupun memar," tegasnya.

Meski demikian, hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal menunjukkan korban depresi pascatrauma.

Share
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us