Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPAI: Peningkatan Kasus TPPO pada Anak Dipengaruhi Kemajuan Teknologi

TKW NTB korban TPPO. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Soliha, mengungkapkan keprihatinannya terhadap peningkatan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak selama tiga tahun terakhir. Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan tersebut adalah perkembangan teknologi.

“Perkembangan teknologi memiliki peran dalam meningkatnya kasus perdagangan orang, karena pelaku lebih mudah untuk menjalankan modusnya dan menjadi peluang bagi para pelaku dalam berkomunikasi dengan calon korban,” kata dia dikutip Selasa (12/3/2024)

1. Perdagangan orang menyasar anak dan eksploitasi seksual

Pemprov Sumbar beri pendampingan bagi korban kasus TPPO. (ANTARA/HO-Diskominfo Sumbar)

Menurut data KPAI, kasus TPPO pada 2019 mencapai 244, kemudian turun pada 2020 menjadi 149 kasus, namun kembali meningkat pada 2021 menjadi 234 kasus. 

Perdagangan orang di Indonesia masih menjadi permasalahan kompleks dengan faktor penyebab seperti lemahnya faktor ekonomi, sosial, budaya, dan politik, terutama yang memengaruhi kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

“Sehingga menjadi perhatian bersama terhadap maraknya permasalahan perdagangan orang yang menyasar anak dan eksploitasi seksual dan atau atau ekonomi yang terjadi pada anak,” katanya.

2. Pemerintah tangani 1.262 korban tren baru TPPO

Ungkap kasus TPPO di Kabupaten Lampung Timur ditangani Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Sementara, Asdep Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Kemenkopolhukam Brigjen Pol. Adhi Satya Perkasa menyampaikan, pemerintah telah menangani 1.262 korban tren baru TPPO yang direkrut secara non-prosedural sebagai online scammers dalam kurun waktu 2021 dan 2022. 

3. Edukasi untuk anak agar konsumsi konten yang aman

Ilustrasi media sosial (Pexels/Tracy Le Blanc)

Menurut dia, untuk mencegah dan mengidentifikasi kasus TPPO, penguatan pengawasan menjadi strategi utama. Ini melibatkan penguatan sistem pemenuhan hak anak, penegakan hukum yang kuat, dan partisipasi dunia usaha dalam upaya pencegahan TPPO.

“Edukasi penggunaan media sosial bagi anak sangat diperlukan untuk dapat memastikan konten yang aman dikonsumsi oleh anak. Di luar negeri, ada parent days yang menjadi wadah bagi orang tua untuk mengikuti kelas dalam mendapatkan pemaparan tentang bahayanya internet untuk anak serta negara maju lebih menganut content filtering, sedangkan Indonesia menganut content blacklist yang dimana konten tersebut dialirkan terlebih dahulu dan disaring ketika adanya pelanggaran konten,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us