KPK Akan Dalami Penggunaan Jet Pribadi OSO oleh Menteri Agama

- KPK akan dalami dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama
- KPK tidak bisa langsung menuding, perlu pengecekan lebih lanjut terkait penggunaan jet pribadi tersebut
- Menteri Agama menggunakan jet pribadi saat mengunjungi Takalar untuk efisiensi waktu
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami penggunaan jet pribadi Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) oleh Menteri Agama. Hal ini sempat menjadi sorotan publik.
“Ya nanti kami pertama open source dulu, dari media dulu,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di KPK pada Rabu (18/2/2026)
1. KPK akan melihat adanya dugaan gratifikasi atau tidak

Setyo menjelaskan langkah tersebut dilakukan KPK untuk menentukan penerimaan fasilitas yang diterima Menag merupakan gratifikasi atau tidak.
“Nanti dilihat dan kami pastikan dulu, apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya?” katanya.
2. KPK tak bisa langsung menuding

Purnawirawan Polri itu mengatakan hal tersebut perlu dilakukan lantaran KPK tak bisa langsung menduing. Sehingga perlu dilakukan pengecekan.
“Kami enggak mungkin bisa serta-merta langsung menjustifikasi bahwa itu salah, tetapi kami melalui proses. Nah masalah proses itu untuk kemudian ditindaklanjuti atau tidak,” ujarnya.
3. Menag pakai jet pribadi ke Takalar

Di media sosial, ramai kabar kunjungan Menteri Agama Nasaruddin Umar memakai jet pribadi.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan Menag menggunakan jet pribadi saat mengunjungi Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yakni pada 15 Februari 2026. Ia menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi itu untuk efisiensi waktu.
"Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO (juga) yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat," ujar Thobib seperti dikutip dari laman Kemenag.















