Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPK Akui Geledah Ruang Kerja Gubernur BI Perry Warjiyo

KPK Akui Geledah Ruang Kerja Gubernur BI Perry Warjiyo
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberanatsan Korupsi (KPK) membenarkan, salah satu ruangan yang digeledah di Bank Indonesia (BI) adalah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Ada sejumlah barang yang dibawa dari ruang kerjanya.

"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

KPK dalam kasus ini telah menetapkan dua tersangka. Namun, identitasnya belum diungkapkan ke publik.

"Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us

Related Articles

See More

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga 24 Jam

15 Mei 2026, 21:26 WIBNews