KPK Akui Geledah Ruang Kerja Gubernur BI Perry Warjiyo

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberanatsan Korupsi (KPK) membenarkan, salah satu ruangan yang digeledah di Bank Indonesia (BI) adalah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Ada sejumlah barang yang dibawa dari ruang kerjanya.
"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
KPK dalam kasus ini telah menetapkan dua tersangka. Namun, identitasnya belum diungkapkan ke publik.
"Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," ujar dia.