Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Sudah Tetapkan 2 Tersangka

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. Saat ini KPK sudah tetapkan dua tersangka.

"Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Namun, KPK tidak merinci siapa saja tersangka yang dimaksud. Namun, salah satunya adalah Anggota DPR.

"Ada beberapa tersangka yang kita telah tempatkan," ujarnya.

Sementara penyidikan berlangsung, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia di Thamrin, Jakarta Pusat. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah bukti.

"Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us