Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Bakal Tambah CCTV di Rutan Imbas Terbongkarnya Skandal Pungli

Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)
Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menambah jumlah CCTV di rumah tahanan (rutan). Hal ini imbas terbongkarnya skandal pungutan liar di rutan KPK.

“Untuk memastikan terciptanya layanan kepada pengunjung rutan KPK dapat berlangsung dengan baik dan optimal, KPK juga rutin melakukan sidak dan menambah pemasangan CCTV agar tidak terdapat blind spot area,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip pada SAbtu (17/2/2024).

1. Pegawai akan dirotasi

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Tak hanya itu, ada sejumlah langkah antisipasi lain yang akan dilakukan KPK. Salah satunya dengan merotasi pegawai

“Hal ini sekaligus untuk memastikan para pegawai ini tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Insan KPK,” ujarnya.

2. KPK akan koordinasi dengan Kemenkumham

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, KPK juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini bertujuan untuk menguatkan personel serta pelaksanaan teknis operiasional rutan.

“Ini merupakan wujud komitmen KPK untuk terus berbenuh dalam penguatan integritas kelembagaan,” ujar Ali.

3. Sebanyak 78 pegawai disanksi minta maaf karena terima pungli

Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)
Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Dewan Pengawas menjatuhkan sanksi terhadap 78 pegawai karena terbukti  menerima pungutan liar di rutan KPK. Pungutan liar itu nerupakan pelicin agar tahanan mendapatkan fasilitas.

Dewas KPK menyebut hampir semua tahanan pernah memberikan uang pada petugas Rutan demi fasilitas. Namun, tak semuanya memberikan karena kemampuan finansial.

Para pegawai itu dihukum untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka. Sedangkan 12 orang lain diserahkan ke Sekjen KPK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us