Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Ruangan Dirjen PPTR ATR/BPN

2 min read
KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Ruangan Dirjen PPTR ATR/BPN
Tim penyidik KPK saat keluar dari Kantor Kementerian ATR/BPN (IDN Times / Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Penyidik KPK menggeledah ruangan Dirjen PPTR ATR/BPN Lampri selama lebih dari delapan jam dan membawa tiga koper dari kantor kementerian di Jakarta Selatan.
  • Penggeledahan juga menyasar ruangan Dirjen SPPR, Dirjen PHPT, serta sejumlah direktorat terkait untuk melengkapi alat bukti penyidikan.
  • KPK menyebut penyidikan berkaitan dengan dugaan suap oleh PT Summarecon dan dugaan penerimaan lain bernilai cukup besar dalam rangkaian operasi tangkap tangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper usai menggeledah ruangan milik Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/9/2026).

Pantauan IDN Times di lokasi, penggeledahan dilakukan lebih dari delapan jam. Usai melakukan penggeledahan sekitar pukul 18.24 WIB, tim penyidik yang memakai rompi KPK langsung memasukkan barang yang dibawa ke dalam mobil. Mereka meninggalkan Kantor Kementerian ATR/BPN dengan menaiki tiga unit mobil.

Selain itu, penyidik KPK juga tampak keluar dari gedung lain yang berada di kompleks Kementerian ATR/BPN. Mereka membawa sebuah koper saat meninggalkan lokasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan ada sejumlah titik yang digeledah oleh tim penyidik. Di antaranya Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR); dan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT).

"Selain di tiga ruangan dirjen tersebut, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa ruangan direktorat terkait. Artinya, penyidik memang secara eksplosif melakukan pencarian untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini. Karena memang dugaannya selain suap yang dilakukan oleh PT Summarecon selaku pihak swasta, ada dugaan penerimaan lainnya dalam jumlah yang cukup besar yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut," kata dia kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, saat penggeledahan dilakukan, pegawai dari Kementerian ATR/BPN masih beraktivitas normal seperti biasanya. Namun, pihak Pengamanan Dalam (Pamdal) gedung tampak berjaga ketat di sekitar lokasi.

Awak media yang bertugas meliput diminta untuk memantau hanya dari lobi Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN tempat penyidik KPK melakukan penggeledahan. Gedung dipenuhi jurnalis dari berbagai media.

Lalu di gedung lainnya sempat terlihat sekitar tiga orang berompi KPK memasuki area loket persuratan Kementerian ATR/BPN. Mereka datang membawa tripod dan peralatan dokumentasi. Namun, belum diketahui pasti tujuan mereka memasuki area gedung. Pegawai kementerian yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, tidak berkantor hari ini.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More