KPK Cek Kesesuaian Harta Achiruddin Hasibuan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kekayaann mantan Anggota Polri Achiruddin Hasibuan. Salah satu caranya adalah dengan mengecek kesesuaian harta yang dilaporkan dengan yang dimilikinya.
"Jadi sebelum klarifikasi, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN, pemeriksaan itu maksudnya apa? Itu harus melakukan pemeriksaan faktual dari informasi yang diberikan KPK terkait dengan LHKPN-nya," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri.
1. KPK buat tim khusus untuk telusuri harta Achiruddin

KPK pun telah membuat tim khusus untuk menelusuri aset-aset Achiruddin Hasibuan. Setelah itu, KPK akan melakukan klarifikasi
"Apakah sesuai dengan data yang disampaikan, termasuk apakah juga ada data di luar LHKPN-nya yang juga dimiliki pihak dimaksud," ujar Ali Fikri.
2. Achiruddin diduga terlibat penganiayaan yang dilakuan anaknya

Diketahui, Achiruddin disorot publik usai kelakuan anaknya, Aditya Hasibuan viral di media sosial. Achiruddin disebut tahu ketika sang anak menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral di rumahnya.
Usai viral, Aditya Hasibuan ditahan Polda Sumatra Utara, sementara Achiruddin dipatsuskan. Achiruddin pun langsung dicopot dari posisinya sebagai Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan akhirnya dipecat dengan tidak hormat.
3. Achiruddin mengaku cuma punya harta Rp467 juta

Berdasarkan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK per 2021, Achiruddin mengaku hanya punya kekayaan senilai total Rp467 juta. Padahal ia kerap memaerkan rumah mewah dan motor gede (Moge).
Rinciannya, Achiruddin memiliki tanah dan bangunan senilai Rp46,3 juta dan sebuah mobil Toyota Fortuner 2006. Selebihnya hanya memiliki harta berupa kas dan setara kas Rp51.218.644 serta tidak memiliki utang.