KPK Dalami Akal-Akalan Dugaan Korupsi Bupati Langkat Terbit Rencana

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penyuap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP), Muara Peranginangin (MR) sebagai tersangka. Muara merupakan pihak swasta yang diduga memberika suap kepada Terbit.
Ada sejumlah hal yang KPK konfirmasi pada Muara. Salah satunya adalah mengenai dugaan akal-akalan pengerjaan proyek di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
"Tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait kesepakatan pemberian sejumlah uang untuk tersangka TRP karena MR dimenangkan untuk mengerjakan salah satu proyek di Pemkab Langkat," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Sabtu (26/2/2022).
1. Seorang saksi mangkir dari panggilan KPK

Ali mengatakan bahwa KPK juga memanggil seorang wiraswasta bernama Muhamad Yusuf Kaban. Ia akan diperiksa sebagai saksi, namun mangkir dari panggilan KPK.
"KPK mengingatkan untuk memenuhi panggilan Tim Penyidik pada penjadwalan selanjutnya," ujar Ali.
2. Bupati Langkat jadi kepala daerah ketiga yang kena OTT KPK

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka. Selain Terbit dan Muara, Iskandar PA selaku Kepala Desa Balai Kasih (penerima suap), Marcos Surya Abadi selaku kontraktor (penerima suap), Shuhanda Citra selaku kontraktor (penerima suap), Isfi Syahfitra selaku Kontraktor (penerima suap) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Bupati yang juga kader Partai Golkar itu merupakan kepala daerah ketiga yang kena OTT KPK pada 2022.
3. Bupati Langkat diduga dapat fee usai tunjuk langsung penggarap proyek

Kasus bermula ketika Terbit bersama dengan saudara kandungnya, Iskandar PA mengatur pelaksanaan proyek pekerjaan infrastruktur di Langkat. Saat itu Terbit memerintahkan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Langkat dan dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Langkat untuk berkoordinasi dengan Iskandar.
Koordinasi dilakukan untuk memilih kontraktor yang akan menjadi pemenang proyek tersebut di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.
Salah satu kontraktor yang menang untuk mengerjakan sejumlah proyek adalah Muara dengan nilai proyek Rp4,3 miliar. Terbit diduga menerima fee dari Muara senilai Rp786 juta.
KPK menduga Terbit tidak menerima uang fee proyek secara langsung. Dia menggunakan Iskandar dan tiga swasta, yaitu Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra.