Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Geledah Rumah Hasto, Jubir PDIP: Drama Saja!

Penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kota Bekasi, Selasa (7/1/2025). (IDN Times/Imam Faishal)
Intinya sih...
  • KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi, terkait dengan penetapan calon anggota DPR terpilih 2019-2024.
  • Juru Bicara PDIP menganggap penggeledahan rumah Hasto sebagai drama dan pengalihan isu dari kasus-kasus yang sebenarnya lebih besar.
  • KPK membantah tudingan pengalihan isu dan menegaskan bahwa penyidik KPK tetap menjalankan tugas secara profesional.

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim menilai penggeledahan rumah Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang dilakukan penyidik KPK di Bekasi hanya sebuah drama. 

"Soal penggeledahan ini kan sebenarnya drama aja. Karena sebenarnya Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka," ujar Chico, Selasa (7/1/2025).

1. Hanya pengalihan isu

Rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, digeledah Penyidik KPK, Selasa (7/1/2025) (IDN Times / Imam Faishal)

Dia menilai, pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap orang-orang lain di sekitar, bisa jadi pengalihan isu dari kasus-kasus yang sebenarnya lebih besar untuk ditindaklanjuti, termasuk masuknya nama Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo, dalam nominasi tokoh terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

"Jadi bagi kami dan Pak Sekjen, bukan hal yang baru, bukan hal yang mengejutkan. Namun, tiada lain selain untuk mengalihkan isu," katanya.

2. KPK bantah pengalihan isu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Terkait tudingan pengalihan isu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika membantahnya.

"Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu, ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media," ujar Tessa di gedung KPK.

3. Rumah Hasto digeledah KPK

Penyidik KPK membawa satu koper berwarna biru tua usai menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025) (IDN Times / Imam Faishal)

Tessa menegaskan, penyidik KPK saat ini tetap menjalankan tugas secara profesional seeiring banyaknya isi di ruang publik.

"Itu mari kita biarkan berada di ruang publik, KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional," tegasnya.

Sementara itu, Pantauan IDN Times di kediaman Hasto, tim penyidik KPK menggeledah dan membawa sekitar tujuh mobil Toyota Innova. Selain itu, rumah Hasto juga dijaga oleh Satgas Cakra Buana DPC PDI Perjuangan (PDIP).

Diketahui Hasto ditetapkan sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Dia disebut terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi bersama Harun Masiku, dengan memberi hadiah atau janji pada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan soal penetapan calon anggota DPR terpilih 2019-2024.

Dengan surat perintah penyidikan yang berbeda, yakni Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 untuk tanggal yang sama, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan perkara yang menjerat tersangka Harun Masiku yang kini masih mangkir pemanggilan KPK bahkan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
Dini Suciatiningrum
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us