KPK Kembali Panggil Wahono Saputro, Kali Ini Terkait Rafael Alun

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Wahono Saputro. Saat datang, ia terlihat memakai kalung warna merah yang biasa dipakai saksi sebuah kasus.
Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati, membenarkan bahwa Wahono kembali dipanggil hari ini. Namun, pemanggilan kali ini bukan untuk mengklarifikasi LHKPN.
"Kami konfirmasi bahwa agenda yang dilakukan terkait dengan kehadiran Wahono hari ini di Gedung KPK tidak terkat LHKPN," jelas Ipi, Kamis (16/3/2023).
1. KPK ungkap sedang selidiki dugaan korupsi Rafael Alun

Ipi tidak menjelaskan secara langsung agenda pemeriksaan Wahono Saputro hari ini. Namun, diduga pemanggilan Wahono ada kaitanya dengan penyelidikan dugaan korupsi Rafael Alun.
Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengungkapkan bahwa akan ada pemanggilan sejumlah pihak terkait penyelidikan Rafael Alun.
"Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan tim LHKPN dan tim penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait," ujar Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (7/3/2023).
2. KPK belum merinci kasus Rafael Alun

KPK belum merinci kasus dugaan korupsi Rafael Alun. Sebab, saat ini pemeriksaan baru masuk ke tahap penyelidikan.
"Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik," kata Ali menjelaskan.
3. KPK sempat konfirmasi kepemilikan saham istri Wahono Saputro dan Rafael Alun

Diketahui, Wahono Saputro sempat dipanggil KPK karena disebut berkaitan dengan Rafael Alun. Istri Rafael, Erni Torondek dan istri Wahono disebut memiliki saham di perusahaan yang sama.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut saham perusahaan yang dimiliki Erni dan istri Wahono bergerak di bidang properti. Perusahaan itu disebut berada di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Hal ini pun telah dikonfirmasi pada Wahono dalam permintaan klarifikasi LHKPN. Namun, kepemilikan saham istrinya masih terus didalami KPK.