Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: Maktour Travel Diduga Hilangkan Bukti Korupsi Haji

Politisi Partai Golkar Fuad Hasan Masyhur menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Politisi Partai Golkar Fuad Hasan Masyhur menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Intinya sih...
  • KPK dalami temuan bukti
  • Bisa dijerat pidana
  • KPK sempat periksa bos Maktour Travel
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Maktour Travel diduga telah menghilangkan bukti dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama. Hal itu didapati ketika KPK menggeledah kantor Maktour pada Agustus 2025.

"Yang kami terima informasinya bahwa penyidik menemukan adanya dugaan penghilangan barang bukti. (Bukti penghilangan barang bukti) yang ditemukan di kantor MT (Maktour) yang berlokasi di wilayah Jakarta," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip pada Kamis (27/11/2025).

1. KPK dalami temuan bukti

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

KPK belum mau mengungkapkan bukti yang dimaksud, Meski begitu, hal tersebut sedang didalami penyidik.

"(Bukti) penghilangan secara spesifik nanti coba kami cek ya," jelas Budi.

2. Bisa dijerat pidana

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

Budi mengatakan apabila ditemukan setidaknya dua bukti melakukan perintangan penyidikan, maka pelaku bisa dijerat Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 199 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam pasal tersebut juga diatur mengenai upaya menghilangkan barang bukti kasus korupsi.

"Tentunya penyidik akan menganalisis apakah penghilangan atau upaya penghilangan barang bukti itu masuk dalam unsur perintangan penyidikan atau tidak," jelas  Budi.

3. KPK sempat periksa bos Maktour Travel

Politisi Partai Golkar Fuad Hasan Masyhur menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Politisi Partai Golkar Fuad Hasan Masyhur menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Diketahui, KPK sempat memeriksa bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Selain itu, KPK juga sempat menggeledah kantor Maktour.

Berdasarkan perhitungan sementara internal KPK, diduga kasus ini merugikan negara Rp1 triliun. Namun, hitungan ini belum melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in News

See More

Wakapolri Minta Jajaran Penuhi Ekspektasi Publik: Lebih Responsif

27 Nov 2025, 13:26 WIBNews